Advocat Cinta Tanah Air (ACTA). [suara.com/ Bagus Santosa]
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta kepada Warga DKI Jakarta untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta yang tinggal tiga hari lagi.
"ACTA mengajak warga Jakarta untuk memastikan Pilkada ini berjalan dengan bermartabat, dalam artian tidak diwarnai intervensi kekuasaan, dan berjalan jujur serta adil," Wakil Ketua ACTA Herdiansyah dalam konfrensi persnya di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Dia menambahkan, warga DKI Jakarta diminta untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, tapi juga jangan takut, jangan ragu dan jangan malas menyebarkan infomasi yang benar dan dapat dipenanggungjawabkan.
"Ingat bahwa aparat penegak hukum kita sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memperoleh informasi pelanggaran hukum yang terjadi," kata dia.
Dia menambahkan, jika menemukan indikasi pelanggaran hukum di Iapangan agar segera kumpulkan bukti dan saksi awal, dokumentasikan lalu laporkan ke penegak hukum terdekat.
"Atau kepada kami ke 0811870274 (sms only) untuk kami tindaklanjuti ke penegak hukum. Jangan hanya mengumumkan di medsos !!! Karena tidak akan ditindaklanjuti secara hukum," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, ACTA menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum atas kerja keras selama ini. Namun ACTA juga mengingatkan agar penegak hukum bertindak sesuai dengan wewenang dan tidak bertentangan dengan hukum.
"Perlu digarisbawahi bahwa siapapun berhak untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan sampai dengan penghitungan di tiap tingkatan, selama dilakukan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang ber|aku. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus dipandang secara positip yang bisa mempermudah kerja penegak hukum dalam mengawal demokrasi," kata dia.
Kemudian, ACTA juga mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu untuk bertindak netral. Menurutnya, ketidaknetralan penyelenggara Pemilu bukan hanya bisa memicu kericuhan, tapi juga merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum pidana.
Penyelenggara Pemilu, sambungnya, juga harus teliti dalam menerima Iaporan dan informasi Iaporan adanya pelanggaran. Dia meminta, Penyelenggara Pemilu jangan terlalu reaktif menyebutkan informasi pelanggaran sebagai hoax tanpa terlebih dahulu meneliti dan memveriflkasi Iaporan tersebut.
"Kami informasikan bahwa ACTA akan membuka Posko di tempat ini dan Hottine pelaporan kecurangan Pilgub DKI Jakarta di Nomor Hp 0811870274 (hanya sms). Pada hari H kami akan siap menindaklanjuti Iaporan masyarakat di 6 wilayah KotalKabupaten DKI Jakarta," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka