Advocat Cinta Tanah Air (ACTA). [suara.com/ Bagus Santosa]
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta kepada Warga DKI Jakarta untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta yang tinggal tiga hari lagi.
"ACTA mengajak warga Jakarta untuk memastikan Pilkada ini berjalan dengan bermartabat, dalam artian tidak diwarnai intervensi kekuasaan, dan berjalan jujur serta adil," Wakil Ketua ACTA Herdiansyah dalam konfrensi persnya di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Dia menambahkan, warga DKI Jakarta diminta untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, tapi juga jangan takut, jangan ragu dan jangan malas menyebarkan infomasi yang benar dan dapat dipenanggungjawabkan.
"Ingat bahwa aparat penegak hukum kita sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memperoleh informasi pelanggaran hukum yang terjadi," kata dia.
Dia menambahkan, jika menemukan indikasi pelanggaran hukum di Iapangan agar segera kumpulkan bukti dan saksi awal, dokumentasikan lalu laporkan ke penegak hukum terdekat.
"Atau kepada kami ke 0811870274 (sms only) untuk kami tindaklanjuti ke penegak hukum. Jangan hanya mengumumkan di medsos !!! Karena tidak akan ditindaklanjuti secara hukum," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, ACTA menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum atas kerja keras selama ini. Namun ACTA juga mengingatkan agar penegak hukum bertindak sesuai dengan wewenang dan tidak bertentangan dengan hukum.
"Perlu digarisbawahi bahwa siapapun berhak untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan sampai dengan penghitungan di tiap tingkatan, selama dilakukan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang ber|aku. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus dipandang secara positip yang bisa mempermudah kerja penegak hukum dalam mengawal demokrasi," kata dia.
Kemudian, ACTA juga mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu untuk bertindak netral. Menurutnya, ketidaknetralan penyelenggara Pemilu bukan hanya bisa memicu kericuhan, tapi juga merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum pidana.
Penyelenggara Pemilu, sambungnya, juga harus teliti dalam menerima Iaporan dan informasi Iaporan adanya pelanggaran. Dia meminta, Penyelenggara Pemilu jangan terlalu reaktif menyebutkan informasi pelanggaran sebagai hoax tanpa terlebih dahulu meneliti dan memveriflkasi Iaporan tersebut.
"Kami informasikan bahwa ACTA akan membuka Posko di tempat ini dan Hottine pelaporan kecurangan Pilgub DKI Jakarta di Nomor Hp 0811870274 (hanya sms). Pada hari H kami akan siap menindaklanjuti Iaporan masyarakat di 6 wilayah KotalKabupaten DKI Jakarta," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru