Suara.com - Mahkamah Agung (MA) RI dijadwalkan menggelar pemilihan ketua periode 2017-2022, untuk menggantikan Hatta Ali yang habis massa baktinya tanggal 20 Februari 2017.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Witanto, menjelaskan ketua baru tersebut akan dipilih oleh 47 hakim agung yang memunyai hak memilih maupun dipilih. Merujuk Pasal 7 huruf a sampai h Surat Keputusan MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017, 47 hakim tersebut berhak memberikan satu suara untuk diri sendiri atau lain agar maju menjadi calon ketua.
“Pemilihan Ketua MA dinyatakan sah kalau dihadiri paling sedikit dua per tiga dari jumlah hakim agung. Kalau tidak kuorum, maka pemilihan ditunda selama satu jam,” tutur Witanto, Selasa (14/2/2017).
Siapa pun ketua MA yang baru, setidaknya dia bakal menghadapi persoalan pelik begitu kali pertama bertugas. Salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah, polemik pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok, begitu Basuki biasa disebut, kembali dilantik bersama wakilnya, Gatot Saiful Hidayat, Sabtu (11/2) pekan lalu, setelah cuti untuk mengikuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI sejak 28 Oktober 2016.
Pelantikan itu lantas menjadi polemik karena Ahok dinilai seharusnya diberhentikan sementara. Itu dikarenakan yang bersangkutan sudah menyandang status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Ahok memunyai hak kembali dilantik karena ia tak ditahan dan juga jaksa penuntut umum belum mengajukan tuntutan.
Agar perseteruan pendapat itu tak menjadi polemik berkepanjangan, Presiden Joko Widodo turun tangan. Ia memerintahkan Mendagri Tjahjo Kumolo meminta fatwa MA terkait hal tersebut. Apa pun fatwa yang dikeluarkan MA, Jokowi meminta semua pihak menghormati dan melaksanakannya.
Baca Juga: Perempuan Hamil di Usia 30-an Lahirkan Anak Lebih Cerdas
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI