Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]
Suara.com - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meminta Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung yang baru Achmad Setya Pudjoharsoyo agar mempelopori reformasi di tubuh lembaga yudikatif tertinggi tersebut.
"Sebagai pengendali roda organisasi dan manajamen Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA yang baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, harus segera merespons program percepatan reformasi hukum yang sedang diagendakan pemerintah," kata ketua komisi III Bambang Sowsatyo di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya telah dilantik Sekjen MA Achmad Setya Pudjoharsoyo menggantikan Nurhadi.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan respons MA terhadap program percepatan reformasi hukum itu otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.
Bambang menjelaskan bahwa tugas Sekretaris MA yang baru cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah.
"Wajah dan citra MA tercoreng, karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum MA sebagai bagian dari mafia kasus atau mafia peradilan," kata Bambang.
Perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun terus menurun, tambah Bambang.
"Akibatnya, sebagai benteng terakhir bagi rakyat pencari keadilan, MA dalam kondisi nyaris roboh. Jangan lupa bahwa keputusan Presiden menunjuk Pudjoharsoyoun disebabkan oleh masalah hukum yang membelit Sekrteraris MA terdahulu.
"Tuntutannya adalah MA harus bersih dari oknum yang terindikasi nakal," kata Bambang.
Sementara khusus untuk manajemen perkara, MA pun harus berani lebih transparan, tidak boleh lagi tertutup seperti selama ini.
"Mau tak mau, Pudjoharsoyo harus berani memprakarsai dan menjalankan reformasi internal di tubuh MA," katanya.
Bambang menjelaskan mantan Ketua MA Harifin Tumpa pernah mengakui bahwa ada yang salah dengan organisasi MA. Artinya, mengacu pada catatan Harifin Tumpa itu, reformasi MA bukanlah desakan yang mengada-ada.
"Semua agenda percepatan reformasi hukum itu sangat relevan dengan fungsi dan tugas MA," kata Bambang.
Bambang mengingatkan bahwa Sekretaris MA adalah juga manajer bagi ratusan pengadilan di negara ini. Maka, tampak jelas urgensinya jika Sekretaris MA Pudjoharsoyo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu "Agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA," kata Bambang Soesatyo. [Antara]
Tag
Komentar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI