Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang calon pemilih membawa telepon seluler maupun kamera ke dalam bilik suara, saat hari pencoblosan pemilihan pemilihan kepala daerah (pilkada), Rabu (15/2/2017) besok.
“Boleh saja membawa ponsel atau kamera ke TPS (tempat pemungutan suara), tapi tak boleh dibawa masuk ke bilik suara. Itu untuk menjaga kerahasiaan dan meminimalisasi kecurangan,” kata Ketua KPU DKI Sumarno, di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).
Ia menjelaskan, setiap bilik suara akan dijaga oleh petugas KPU. Karenanya, pemilih bisa menitipkan ponsel atau kameranya kepada petugas penjaga bilik tersebut.
Selain melarang membawa ponsel atau kamera, Sumarno juga meminta pemilih menggunakan alat pencoblosan yang sudah disediakan di dalam bilik suara.
Sebab, kata dia, jika memakai alat pencoblos sendiri seperti peja atau pensil, kertas suara dikhawatirkan rusak dan tak dihitung dalam pemungutan suara.
“Setelah mencoblos, pemilih wajib mencelubkan salah satu jarinya ke dalam tinta sebagai bukti sudah memakai hak suaranya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?