Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang calon pemilih membawa telepon seluler maupun kamera ke dalam bilik suara, saat hari pencoblosan pemilihan pemilihan kepala daerah (pilkada), Rabu (15/2/2017) besok.
“Boleh saja membawa ponsel atau kamera ke TPS (tempat pemungutan suara), tapi tak boleh dibawa masuk ke bilik suara. Itu untuk menjaga kerahasiaan dan meminimalisasi kecurangan,” kata Ketua KPU DKI Sumarno, di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).
Ia menjelaskan, setiap bilik suara akan dijaga oleh petugas KPU. Karenanya, pemilih bisa menitipkan ponsel atau kameranya kepada petugas penjaga bilik tersebut.
Selain melarang membawa ponsel atau kamera, Sumarno juga meminta pemilih menggunakan alat pencoblosan yang sudah disediakan di dalam bilik suara.
Sebab, kata dia, jika memakai alat pencoblos sendiri seperti peja atau pensil, kertas suara dikhawatirkan rusak dan tak dihitung dalam pemungutan suara.
“Setelah mencoblos, pemilih wajib mencelubkan salah satu jarinya ke dalam tinta sebagai bukti sudah memakai hak suaranya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur