Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang calon pemilih membawa telepon seluler maupun kamera ke dalam bilik suara, saat hari pencoblosan pemilihan pemilihan kepala daerah (pilkada), Rabu (15/2/2017) besok.
“Boleh saja membawa ponsel atau kamera ke TPS (tempat pemungutan suara), tapi tak boleh dibawa masuk ke bilik suara. Itu untuk menjaga kerahasiaan dan meminimalisasi kecurangan,” kata Ketua KPU DKI Sumarno, di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).
Ia menjelaskan, setiap bilik suara akan dijaga oleh petugas KPU. Karenanya, pemilih bisa menitipkan ponsel atau kameranya kepada petugas penjaga bilik tersebut.
Selain melarang membawa ponsel atau kamera, Sumarno juga meminta pemilih menggunakan alat pencoblosan yang sudah disediakan di dalam bilik suara.
Sebab, kata dia, jika memakai alat pencoblos sendiri seperti peja atau pensil, kertas suara dikhawatirkan rusak dan tak dihitung dalam pemungutan suara.
“Setelah mencoblos, pemilih wajib mencelubkan salah satu jarinya ke dalam tinta sebagai bukti sudah memakai hak suaranya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru