Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi masih belum bisa menemukan bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto. Salman merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
"Tentu saja penyidik masih bekerja, nanti koordinasi dia ada di mana. Penyidik akan menyelidiki posisinya di mana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/2/2017).
Polisi sudah melayangkan dua kali surat panggilan ke kediaman Salman di Depok, Jawa Barat. Namun, Salman mangkir.
Dianggap tidak kooperatif, polisi akan langsung menjemput paksa jika nanti keberadaannya diketahui.
"Dia kan sudah tersangka, nggak usah dijemput paksa. Iya (kita) langsung ditangkap," kata Argo.
Argo belum dapat memastikan isu yang menyebutkan Salman dilindungi orang kuat.
"Sepertinya tidak ada, kami belum dapat informasi," kata dia.
Salman ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017).
Polisi sudah meminta imigrasi untuk menengah tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
Menurut penghitungan sementara, nilai kerugian nasabah koperasi yang dipimpin Salman mencapai Rp1,1 triliun. Polisi menerima 15 laporan dari nasabah.
Polisi telah menyita barang bukti, seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Tentu saja penyidik masih bekerja, nanti koordinasi dia ada di mana. Penyidik akan menyelidiki posisinya di mana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/2/2017).
Polisi sudah melayangkan dua kali surat panggilan ke kediaman Salman di Depok, Jawa Barat. Namun, Salman mangkir.
Dianggap tidak kooperatif, polisi akan langsung menjemput paksa jika nanti keberadaannya diketahui.
"Dia kan sudah tersangka, nggak usah dijemput paksa. Iya (kita) langsung ditangkap," kata Argo.
Argo belum dapat memastikan isu yang menyebutkan Salman dilindungi orang kuat.
"Sepertinya tidak ada, kami belum dapat informasi," kata dia.
Salman ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017).
Polisi sudah meminta imigrasi untuk menengah tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
Menurut penghitungan sementara, nilai kerugian nasabah koperasi yang dipimpin Salman mencapai Rp1,1 triliun. Polisi menerima 15 laporan dari nasabah.
Polisi telah menyita barang bukti, seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut
-
Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF
-
Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi Lebih Cepat: Jika Berhasil, Saya Kasih Tanda Kehormatan
-
Karhutla Membara, Saham Sawit Melonjak: Kebetulan atau Pertanda?
-
Ketika Limbah Ikan di Pasar Kramat Jati Jadi Jebakan di Jalan Hingga Berujung Maut
-
Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
Pelalawan Naik Status, Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla