Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi masih belum bisa menemukan bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto. Salman merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
"Tentu saja penyidik masih bekerja, nanti koordinasi dia ada di mana. Penyidik akan menyelidiki posisinya di mana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/2/2017).
Polisi sudah melayangkan dua kali surat panggilan ke kediaman Salman di Depok, Jawa Barat. Namun, Salman mangkir.
Dianggap tidak kooperatif, polisi akan langsung menjemput paksa jika nanti keberadaannya diketahui.
"Dia kan sudah tersangka, nggak usah dijemput paksa. Iya (kita) langsung ditangkap," kata Argo.
Argo belum dapat memastikan isu yang menyebutkan Salman dilindungi orang kuat.
"Sepertinya tidak ada, kami belum dapat informasi," kata dia.
Salman ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017).
Polisi sudah meminta imigrasi untuk menengah tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
Menurut penghitungan sementara, nilai kerugian nasabah koperasi yang dipimpin Salman mencapai Rp1,1 triliun. Polisi menerima 15 laporan dari nasabah.
Polisi telah menyita barang bukti, seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Tentu saja penyidik masih bekerja, nanti koordinasi dia ada di mana. Penyidik akan menyelidiki posisinya di mana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/2/2017).
Polisi sudah melayangkan dua kali surat panggilan ke kediaman Salman di Depok, Jawa Barat. Namun, Salman mangkir.
Dianggap tidak kooperatif, polisi akan langsung menjemput paksa jika nanti keberadaannya diketahui.
"Dia kan sudah tersangka, nggak usah dijemput paksa. Iya (kita) langsung ditangkap," kata Argo.
Argo belum dapat memastikan isu yang menyebutkan Salman dilindungi orang kuat.
"Sepertinya tidak ada, kami belum dapat informasi," kata dia.
Salman ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017).
Polisi sudah meminta imigrasi untuk menengah tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
Menurut penghitungan sementara, nilai kerugian nasabah koperasi yang dipimpin Salman mencapai Rp1,1 triliun. Polisi menerima 15 laporan dari nasabah.
Polisi telah menyita barang bukti, seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta