Suara.com - El Salvador selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang paling tak ramah kaum perempuan. Namun, predikat tersebut tampaknya perlahan-lahan berubah.
Setidaknya, perubahan tersebut tampak dalam kasus Sonia Tabora (32), perempuan yang dipenjara karena keguguran. Ia divonis 30 tahun penjara karena dianggap sengaja menggugurkan buah hatinya, tahun 2005.
Tapi, seperti dilansir Telesur.tv, Jumat (17/2/2017), Sonia pekan ini sudah dibebaskan dari segala tuduhan setelah banyak pihak melakukan protes lebih dari satu dekade.
Peristiwa tersebut berawal ketika Sonia masih berusia 20 tahun dan tengah mengandung 7 bulan, tahun 2005 silam. Meski hamil, ia tetap harus bekerja sebagai buruh di kebun kopi demi menghidupi keluarganya.
Suatu hari, ketika bekerja, Sonia merasakan hendak melahirkan meski belum memasuki waktu persalinan. Karena tak bisa meminta pertolongan, Sonia terpaksa melahirkan sang anak sendirian di kebun kopi.
Malang, anaknya yang lahir prematur meninggal dunia. Sementara Sonia sendiri ditemukan keluarganya pingsan berlumuran darah di kebun kopi. Ia lantas dibawa ke klinik agar nyawanya dapat tertolong.
Tapi, dokter klinik tersebut justru menuduh Sonia telah berupaya menggugurkan bayinya sendiri. Aborsi di El Salvador menjadi perbuatan terlarang berdasarkan perundang-undangan yang dibuat tahun 1998.
Akibatnya, dalam proses pengadilan, Sonia dinyatakan bersalah dan dihukum 30 tahun penjara. Keputusan pengadilan yang dianggap tak adil ini lantas mendapat protes dari beragam pihak, termasuk aktivis yang menuntut perundang-undangan anti-aborsi 1998 itu dicabut.
Setelah didesak, Sonia akhirnya dibebaskan tahun 2012. Tapi, tahun 2014, kasusnya mendapat peninjauan ulang pengadilan untuk memutuskan vonis final terhadap Sonia: dibebaskan atau kembali masuk penjara.
Baca Juga: Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis 6,3 Tahun Penjara
Peninjauan ulang itu lantas mendapat kritik, terutama partai politik kiri yang tengah berkuasa, Farabundo Martí National Liberation Front (FMNLF). Akibat berbagai desakan itu, pengadilan akhirnya memutuskan untuk benar-benar membebaskan Sonia.
Termutakhir, FMNLF yang merupakan partai Presiden Salvador Sánchez Cerén, partai kiri lain, serta aktivis perempuan, mendesak parlemen untuk menghapuskan undang-undang anti-aborsi yang dinilai merugikan kaum perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan