Suara.com - El Salvador selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang paling tak ramah kaum perempuan. Namun, predikat tersebut tampaknya perlahan-lahan berubah.
Setidaknya, perubahan tersebut tampak dalam kasus Sonia Tabora (32), perempuan yang dipenjara karena keguguran. Ia divonis 30 tahun penjara karena dianggap sengaja menggugurkan buah hatinya, tahun 2005.
Tapi, seperti dilansir Telesur.tv, Jumat (17/2/2017), Sonia pekan ini sudah dibebaskan dari segala tuduhan setelah banyak pihak melakukan protes lebih dari satu dekade.
Peristiwa tersebut berawal ketika Sonia masih berusia 20 tahun dan tengah mengandung 7 bulan, tahun 2005 silam. Meski hamil, ia tetap harus bekerja sebagai buruh di kebun kopi demi menghidupi keluarganya.
Suatu hari, ketika bekerja, Sonia merasakan hendak melahirkan meski belum memasuki waktu persalinan. Karena tak bisa meminta pertolongan, Sonia terpaksa melahirkan sang anak sendirian di kebun kopi.
Malang, anaknya yang lahir prematur meninggal dunia. Sementara Sonia sendiri ditemukan keluarganya pingsan berlumuran darah di kebun kopi. Ia lantas dibawa ke klinik agar nyawanya dapat tertolong.
Tapi, dokter klinik tersebut justru menuduh Sonia telah berupaya menggugurkan bayinya sendiri. Aborsi di El Salvador menjadi perbuatan terlarang berdasarkan perundang-undangan yang dibuat tahun 1998.
Akibatnya, dalam proses pengadilan, Sonia dinyatakan bersalah dan dihukum 30 tahun penjara. Keputusan pengadilan yang dianggap tak adil ini lantas mendapat protes dari beragam pihak, termasuk aktivis yang menuntut perundang-undangan anti-aborsi 1998 itu dicabut.
Setelah didesak, Sonia akhirnya dibebaskan tahun 2012. Tapi, tahun 2014, kasusnya mendapat peninjauan ulang pengadilan untuk memutuskan vonis final terhadap Sonia: dibebaskan atau kembali masuk penjara.
Baca Juga: Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis 6,3 Tahun Penjara
Peninjauan ulang itu lantas mendapat kritik, terutama partai politik kiri yang tengah berkuasa, Farabundo Martí National Liberation Front (FMNLF). Akibat berbagai desakan itu, pengadilan akhirnya memutuskan untuk benar-benar membebaskan Sonia.
Termutakhir, FMNLF yang merupakan partai Presiden Salvador Sánchez Cerén, partai kiri lain, serta aktivis perempuan, mendesak parlemen untuk menghapuskan undang-undang anti-aborsi yang dinilai merugikan kaum perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor