Suara.com -
Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi yang ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana aborsi, saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit polisi di Jambi.
"RW (19), mahasiswi yang ditangkap karena ketahuan aborsi kini dirawat di Rumah Sakit Polisi Jambi karena mengalami sakit pada rahim pasca melakukan aborsi bersama pacarnya OM (18)," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani di Jambi, Senin (21/11/2016).
Sepasang sejoli setelah melakukan aborsi yang kemudian ketahuan saat membuang janin dan ditangkap anggota reskrim Polresta Jambi dan polisi masih melakukan penyelidikan dan pemberkasan terhadap pelaku.
Setelah ditahan di rutan Mapolresta Jambi, tersangka RW terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena rahimnya belum sembuh sempurna dan takut terjadi sesuatu makanya pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. Sementara itu, terkait janin yang dibuang pelaku dan ditemukan oleh Reskrim Polresta Jambi, setelah diperiksa kemudian dikuburkan kembali dan pemeriksaan terhadap dua pelaku dilakukan.
Dua sejoli yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, RW dan OM harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka ditangkap karena kedapatan membuang janin hasil hubungan di nikah.
Tersangka RW adalah warga Bayung Lincir dan OM warga Desa Pinang Gading, RT 2, Kelurahan Pinang Gading, Kecamatan Merlung, melakukan perbutan mesumnya di salah satu rumah kos di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo. Penangkapan kedua pelaku berawal ketika warga menemukan janin bayi yang diperkirakan berusia lima bulan tidak jauh dari kos-kosan tempat tinggal RW, pada Jumat lalu (18/11/2016) sekitar pukul 02. 00 WIB.
Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya ke Polresta Jambi. Anggota Reskrim Polresta Jambi lantas menuju ke tempat kejadian. Saat ditemukan, janin sudah tak bernyawa dan berada di sebuah kantong plastik warna putih lengkap dengan ari-arinya. Selang beberapa jam, pihak kepolisian mendapat laporan, jika pemilik janin tak berdosa itu adalah RW.
Dari pengakuan RW, diketahui janin itu hasil hubungannya dengan kekasihnya, OM dan kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Jambi. Dari pengakuannya pelaku OM bertugas membeli obat untuk aborsi agar kandungan pacarnya keguguran dan kemudian membuang janin tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat