Suara.com - Ahli Agama dari Pengurus Besar Nahdalatul Ulama, Miftachul Akhyar mencatat terdakwa kasus dugaan penodana agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah 3 kali menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Miftachul menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono dalam sidang kesebelas perkara dugaan penodaan agama yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
"Minimal yang saya ketahui tiga kali (menyinggung surat Al Maidah). Nggak usah saya sebutkan nanti melebar-melebar," ujar Miftachul dalam persidangan ke -11 Ahok.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta wakil Rais Aam PBNU ini untuk menyebutkan lokasi di mana saja Ahok menyinggung Al Maidah, selain yang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pernah menyinggung setelah menjadi calon (gubenur) di suatu tempat menyampaikan surat Al Maidah," kata Miftachul.
"Lihat langsung atau gimana?" tanya Dwiarso.
Miftachul pun menerangkan dirinya tidak pernah melihat langsung saat gubenur Jakarta menyinggung surat Al Maidah. Informasi Ahok menyinggung ayat Al Quran itu didapatkan setelah menonton YouTube.
"Kalau tidak keliru di salah satu partai juga pernah (menyinggung Al Maidah)," katanya.
Terakhir, saat ditanya tempat lain saat Ahok mengutip surat Al Maidah, Miftachul tidak dapat menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Setya Novanto Nilai Hak Angket 'Ahok Gate' Tak Perlu Tergesa-gesa
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir