Suara.com - Ahli Agama dari Pengurus Besar Nahdalatul Ulama, Miftachul Akhyar mencatat terdakwa kasus dugaan penodana agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah 3 kali menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Miftachul menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono dalam sidang kesebelas perkara dugaan penodaan agama yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
"Minimal yang saya ketahui tiga kali (menyinggung surat Al Maidah). Nggak usah saya sebutkan nanti melebar-melebar," ujar Miftachul dalam persidangan ke -11 Ahok.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta wakil Rais Aam PBNU ini untuk menyebutkan lokasi di mana saja Ahok menyinggung Al Maidah, selain yang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pernah menyinggung setelah menjadi calon (gubenur) di suatu tempat menyampaikan surat Al Maidah," kata Miftachul.
"Lihat langsung atau gimana?" tanya Dwiarso.
Miftachul pun menerangkan dirinya tidak pernah melihat langsung saat gubenur Jakarta menyinggung surat Al Maidah. Informasi Ahok menyinggung ayat Al Quran itu didapatkan setelah menonton YouTube.
"Kalau tidak keliru di salah satu partai juga pernah (menyinggung Al Maidah)," katanya.
Terakhir, saat ditanya tempat lain saat Ahok mengutip surat Al Maidah, Miftachul tidak dapat menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Setya Novanto Nilai Hak Angket 'Ahok Gate' Tak Perlu Tergesa-gesa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai