Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air dan Persaudaraan Muslimin Indonesia menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak memberhentikan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta. Apa tanggapan Istana?
"Prosesnya begitu, ya silakan saja. Selama di jalur hukum, presiden menghormati proses hukum itu," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Status Ahok kembali jadi sorotan setelah Kementerian Dalam Negeri mengaktifkan Ahok lagi sebagai gubernur pada Sabtu (11/2/2017). Menurut para penggugat seharusnya Ahok diberhentikan untuk sementara karena berstatus terdakwa.
"Kalau ada yang tidak puas, silakan melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Ke PTUN pun silakan saja, itu hak mereka," ujar Johan.
ACTA dan Permusi menilai sikap pemerintah melanggar Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.
Sementara menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, kementerian belum dapat memberhentikan Ahok untuk sementara karena yang bersangkutan tidak ditahan dan belum ada tuntutan dari jaksa.
Tjahjo mengatakan pejabat yang menjadi terdakwa perkara pidana akan langsung diberhentikan sementara jika kena operasi tangkap tangan kasus korupsi atau dituntut ancaman hukuman diatas lima tahun penjaga.
Selain diperkarakan ke PTUN, di DPR sekarang juga bergulir wacana untuk mengusulkan hak angket terkait status Ahok yang kembali aktif sebagai gubernur.
Empat fraksi resmi mengusulkan hak angket yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Kasus tersebut juga menjadi isu utama demonstrasi yang digalang Forum Umat Islam di DPR, siang ini.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka