Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air dan Persaudaraan Muslimin Indonesia menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak memberhentikan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta. Apa tanggapan Istana?
"Prosesnya begitu, ya silakan saja. Selama di jalur hukum, presiden menghormati proses hukum itu," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Status Ahok kembali jadi sorotan setelah Kementerian Dalam Negeri mengaktifkan Ahok lagi sebagai gubernur pada Sabtu (11/2/2017). Menurut para penggugat seharusnya Ahok diberhentikan untuk sementara karena berstatus terdakwa.
"Kalau ada yang tidak puas, silakan melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Ke PTUN pun silakan saja, itu hak mereka," ujar Johan.
ACTA dan Permusi menilai sikap pemerintah melanggar Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.
Sementara menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, kementerian belum dapat memberhentikan Ahok untuk sementara karena yang bersangkutan tidak ditahan dan belum ada tuntutan dari jaksa.
Tjahjo mengatakan pejabat yang menjadi terdakwa perkara pidana akan langsung diberhentikan sementara jika kena operasi tangkap tangan kasus korupsi atau dituntut ancaman hukuman diatas lima tahun penjaga.
Selain diperkarakan ke PTUN, di DPR sekarang juga bergulir wacana untuk mengusulkan hak angket terkait status Ahok yang kembali aktif sebagai gubernur.
Empat fraksi resmi mengusulkan hak angket yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Kasus tersebut juga menjadi isu utama demonstrasi yang digalang Forum Umat Islam di DPR, siang ini.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun