Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air dan Persaudaraan Muslimin Indonesia menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak memberhentikan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta. Apa tanggapan Istana?
"Prosesnya begitu, ya silakan saja. Selama di jalur hukum, presiden menghormati proses hukum itu," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Status Ahok kembali jadi sorotan setelah Kementerian Dalam Negeri mengaktifkan Ahok lagi sebagai gubernur pada Sabtu (11/2/2017). Menurut para penggugat seharusnya Ahok diberhentikan untuk sementara karena berstatus terdakwa.
"Kalau ada yang tidak puas, silakan melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Ke PTUN pun silakan saja, itu hak mereka," ujar Johan.
ACTA dan Permusi menilai sikap pemerintah melanggar Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.
Sementara menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, kementerian belum dapat memberhentikan Ahok untuk sementara karena yang bersangkutan tidak ditahan dan belum ada tuntutan dari jaksa.
Tjahjo mengatakan pejabat yang menjadi terdakwa perkara pidana akan langsung diberhentikan sementara jika kena operasi tangkap tangan kasus korupsi atau dituntut ancaman hukuman diatas lima tahun penjaga.
Selain diperkarakan ke PTUN, di DPR sekarang juga bergulir wacana untuk mengusulkan hak angket terkait status Ahok yang kembali aktif sebagai gubernur.
Empat fraksi resmi mengusulkan hak angket yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Kasus tersebut juga menjadi isu utama demonstrasi yang digalang Forum Umat Islam di DPR, siang ini.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar