Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menilai tidak perlu tergesa-gesa untuk menggulirkan hak angket untuk suatu peristiwa.
Hal ini untuk menanggapi usulan pengguliran Hak Angket 'Ahok Gate' yang galang oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional.
"Kalau hak angket ini rasa kita tidak perlu tergesa-gesa. Kita perlu melihat beberapa hal," kata Novanto di DPR, Selasa (21/2/2017).
Politikus Golongan Karya ini mengatakan, salah satu partai bahkan sudah menarik dukungan dan mengatakan penggalangan hak angket ini adalah keinginan pribadi.
"Tapi karena ini merupakan hak-hak daripada anggota dan tentu kita berikan melalui mekanisme-mekanisme aturan yang ada di DPR," kata dia.
Hak angket 'Ahok Gate' ini didasari karena pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Padahal Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.
Karenanya, menurut Novanto, saat ini lebih baik menunggu penanganan hukum Ahok yang sedang berjalan.
"Penanganan hukum ini yang lebih diutamakan karena situasi sekarang ini kan semuanya lebih baik supaya berjalan tenang dan itu masalah hukum melakukan secara transparan secara profesional dan rakyat lah tentu akan menilai," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021