Suara.com - Saksi ahli dari kalangan Muhammadiyah, Yunahar Ilyas yakin betul pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 telah menodai agama.
"Terutama pada kalimat dibohongi pakai surat Al Maidah macam-macam itu ada unsur penistaan, penodaan terhadap ulama atau terhadap Al maidah itu sendiri," ujar Yunahar usai memberikan keterangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Meski Ahok dalam pidatonya tidak secara langsung menyebutkan ulama, ucapnnya tersebut dinilai Yunahar sudah membuat sebagian umat Islam tersinggung dan marah.
"Walaupun tidak disebutkan ulamanya itu, tapi disebutkan kata sebelumnya orang, orang itu bersifat umum siapa saja yang menyampaikan Al Maidah ayat 51 dalam konteks tidak boleh umat islam memilih non muslim, Yahudi atau Nasrani menjadi pemimpin, adalah berbohong," kata dia.
Wakil ketua MUI itu menerangkan berdasarkan ilmu hadist, kata bohong adalah suatu perbuatan yang memiliki dosa besar. Sehingga orang yang dikatakan bohong tidak akan dipercaya lagi.
"Menyatakan pendapat orang salah juga itu biasa, mengatakan sesat juga biasa, tapi jangan mengatakan bohong. Karena dalam ilmu hadist bohong itu adalah satu dosa besar yang menyebabkan seluruh riwayat dia ditolak," katanya.
"Yang kedua, Al Maidah 51 dikatakan sebagai alat untuk berbohong. Al Quran tidak bisa dikatakan sebagai alat untuk berbohong. Kata bohong itu yang paling berat," kata Yunahar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG