Suara.com - Saksi ahli dari kalangan Muhammadiyah, Yunahar Ilyas yakin betul pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 telah menodai agama.
"Terutama pada kalimat dibohongi pakai surat Al Maidah macam-macam itu ada unsur penistaan, penodaan terhadap ulama atau terhadap Al maidah itu sendiri," ujar Yunahar usai memberikan keterangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Meski Ahok dalam pidatonya tidak secara langsung menyebutkan ulama, ucapnnya tersebut dinilai Yunahar sudah membuat sebagian umat Islam tersinggung dan marah.
"Walaupun tidak disebutkan ulamanya itu, tapi disebutkan kata sebelumnya orang, orang itu bersifat umum siapa saja yang menyampaikan Al Maidah ayat 51 dalam konteks tidak boleh umat islam memilih non muslim, Yahudi atau Nasrani menjadi pemimpin, adalah berbohong," kata dia.
Wakil ketua MUI itu menerangkan berdasarkan ilmu hadist, kata bohong adalah suatu perbuatan yang memiliki dosa besar. Sehingga orang yang dikatakan bohong tidak akan dipercaya lagi.
"Menyatakan pendapat orang salah juga itu biasa, mengatakan sesat juga biasa, tapi jangan mengatakan bohong. Karena dalam ilmu hadist bohong itu adalah satu dosa besar yang menyebabkan seluruh riwayat dia ditolak," katanya.
"Yang kedua, Al Maidah 51 dikatakan sebagai alat untuk berbohong. Al Quran tidak bisa dikatakan sebagai alat untuk berbohong. Kata bohong itu yang paling berat," kata Yunahar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing