Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menyatakan serius memberantas penyebaran berita bohong alias hoax, yang kian marak terutama di media-media sosial.
Keseriusan itu salah satunya ditunjukkan dengan pembentukan Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
Sebagai pemimpinnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengukuhkan Brigadir Jenderal Yan Fitri Halimansyah sebagai kepala biro tersebut, di gedung Divisi humas mabes polri, Jalan Trunujoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
”Pengguna media sosial di Indonesia kekinian mencapai 100 juta orang. Biro ini dibentuk sebagai respons atas fenomena tersebut. Biro ini nantinya terutama bertugas menyaring informasi yang tidak tepat,” terang Boy Rafli Amar, dalam acara tersebut.
Selain itu, kata dia, biro tersebut juga bertugas sebagai penghubung komunikasi antara Polri dengan publik.
Harapannya, sambung Boy, persentase pengguna media sosial yang menyebar berita hoax sehingga berakibat perkara pidana bisa ditekan turun.
"Karenanya, biro ini juga bertugas melakukan klarifikasi kepada pengguna media sosial dan masyarakat terkait informasi yang ternyata menyesatkan,” tandasnya.
Baca Juga: Polisi Sita 40 Sertifikat Tanah Bos Pandawa Group
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu