Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group, Salman Nuryanto. Saat ini, polisi sudah menyita puluhan aset tidak bergerak yang berupa sertifikat tanah.
"Ada 40-an sertifikat yang sudah kita tahan. 40an tanah yang sedang di kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017)
Namun demikian, Argo tak bisa membeberkan total aset tersebut jika dirupiahkan. Alasannya, penyitaan aset tersebut masih dihitung penyidik. "Masih dalam update," kata dia.
Untuk menelusuri aset-aset tersebut, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menambahkan pengejaran Nuryanto dan anak buahnya dilakukan sejak 1 Februari 2017.
Nuryanto ditangkap di Tangerang pada Senin (21/2/2017) dini hari.
"Kronologi sudah kurang lebih sejak tanggal 1 Februari, melakukan pengejaran diawali 2 kali pemanggilan Saudara NR tidak hadir, kemudian mulai kita lakukan pengejaran," kata Wahyu.
Nasabah Pandawa Group, akta Wahyu, sekitar 776 nasabah.
Baca Juga: Bos Pandawa Group Dulunya Tukang Bubur di Depok
"Kurang lebih 776 investor yang kami sudah data, itu sekitar Rp1,1 triliun, tapi investor kegiatan ini jumlahnya ratusan ribu. Sehingga keterangan sementara Rp3 triliun kerugiannya," kata dia.
Untuk mendapatkan keuntungan, kata Wahyu, tersangka memutar uang investor ke pelaku usaha kecil menengah yang tersebar di Jabodetabek.
"Itu uang dikelola yang bersangkutan. Bagaimana pengelolaannya jadi uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali usaha kecil sejabodetabek, dari pinjaman itu minta bunga 20 persen. Sementara dia memberikan bunga 10 persen kepada investor," kata dia.
Wahyu mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kemungkinan berkembang pada tersangka lain itu ada. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan 4 orang yang kita dapat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram
-
Harga Bitcoin dan Kurs Dolar AS Mulai Berseberangan, Anomali Tahun Ini Berlanjut?
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Awal Ramadan Saatnya Borong?
-
IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini
-
Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Jadwal Pencairan THR bagi PNS, Polisi, TNI, dan Pekerja Swasta
-
Deretan Saham yang Diprediksi Menguat saat Ramadan
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini