Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group, Salman Nuryanto. Saat ini, polisi sudah menyita puluhan aset tidak bergerak yang berupa sertifikat tanah.
"Ada 40-an sertifikat yang sudah kita tahan. 40an tanah yang sedang di kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017)
Namun demikian, Argo tak bisa membeberkan total aset tersebut jika dirupiahkan. Alasannya, penyitaan aset tersebut masih dihitung penyidik. "Masih dalam update," kata dia.
Untuk menelusuri aset-aset tersebut, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menambahkan pengejaran Nuryanto dan anak buahnya dilakukan sejak 1 Februari 2017.
Nuryanto ditangkap di Tangerang pada Senin (21/2/2017) dini hari.
"Kronologi sudah kurang lebih sejak tanggal 1 Februari, melakukan pengejaran diawali 2 kali pemanggilan Saudara NR tidak hadir, kemudian mulai kita lakukan pengejaran," kata Wahyu.
Nasabah Pandawa Group, akta Wahyu, sekitar 776 nasabah.
Baca Juga: Bos Pandawa Group Dulunya Tukang Bubur di Depok
"Kurang lebih 776 investor yang kami sudah data, itu sekitar Rp1,1 triliun, tapi investor kegiatan ini jumlahnya ratusan ribu. Sehingga keterangan sementara Rp3 triliun kerugiannya," kata dia.
Untuk mendapatkan keuntungan, kata Wahyu, tersangka memutar uang investor ke pelaku usaha kecil menengah yang tersebar di Jabodetabek.
"Itu uang dikelola yang bersangkutan. Bagaimana pengelolaannya jadi uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali usaha kecil sejabodetabek, dari pinjaman itu minta bunga 20 persen. Sementara dia memberikan bunga 10 persen kepada investor," kata dia.
Wahyu mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kemungkinan berkembang pada tersangka lain itu ada. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan 4 orang yang kita dapat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia