Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah aset daerah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yang masih dikuasai oleh mantan pejabat daerah.
Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK Adlinsyah Nasution di Sorong, Papua Barat, Jumat (24/2/2017), mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa beberapa aset bergerak Pemkab Raja Ampat, seperti kendaraan dinas roda empat, belum juga dikembalikan oleh pejabat daerah yang telah berakhir masa tugas.
Selain itu, kata dia, sejumlah aset tidak bergerak, seperti rumah dinas, masih dikuasai oleh mantan pejabat dan belum diserahkan kembali kepada pemerintah daerah setempat.
Dia mengatakan tim KPK saat melakukan monitoring program kesepakatan aksi pemberantasan korupsi di Papua Barat, mendapat laporan bahwa rumah dinas bupati maupun wakil bupati sebelumnya sampai sekarang belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Begitu pula aset lainnya," katanya.
Ia mengatakan sesuai aturan, pejabat daerah yang telah mengakhiri tugas, baik sebagai bupati, wakil bupati, maupun kepala dinas, wajib mengembalikan aset negara yang digunakan selama menjabat.
"Kami telah meminta data dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tentang aset mana saja yang masih dikuasai oleh pejabat lama untuk ditindaklanjut kepada anggota KPK," ujarnya.
Ia menjelaskan menguasai aset milik negara adalah pelanggaran yang dapat diproses hukum.
Baca Juga: KPK: Penanganan Kasus RJ Lino Butuh Waktu
"KPK akan membantu Pemkab Raja Ampat melakukan pertemuan dengan pihak yang masih menguasai aset daerah agar dikembalikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut