Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah aset daerah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yang masih dikuasai oleh mantan pejabat daerah.
Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK Adlinsyah Nasution di Sorong, Papua Barat, Jumat (24/2/2017), mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa beberapa aset bergerak Pemkab Raja Ampat, seperti kendaraan dinas roda empat, belum juga dikembalikan oleh pejabat daerah yang telah berakhir masa tugas.
Selain itu, kata dia, sejumlah aset tidak bergerak, seperti rumah dinas, masih dikuasai oleh mantan pejabat dan belum diserahkan kembali kepada pemerintah daerah setempat.
Dia mengatakan tim KPK saat melakukan monitoring program kesepakatan aksi pemberantasan korupsi di Papua Barat, mendapat laporan bahwa rumah dinas bupati maupun wakil bupati sebelumnya sampai sekarang belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Begitu pula aset lainnya," katanya.
Ia mengatakan sesuai aturan, pejabat daerah yang telah mengakhiri tugas, baik sebagai bupati, wakil bupati, maupun kepala dinas, wajib mengembalikan aset negara yang digunakan selama menjabat.
"Kami telah meminta data dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tentang aset mana saja yang masih dikuasai oleh pejabat lama untuk ditindaklanjut kepada anggota KPK," ujarnya.
Ia menjelaskan menguasai aset milik negara adalah pelanggaran yang dapat diproses hukum.
Baca Juga: KPK: Penanganan Kasus RJ Lino Butuh Waktu
"KPK akan membantu Pemkab Raja Ampat melakukan pertemuan dengan pihak yang masih menguasai aset daerah agar dikembalikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas