Suara.com - Kementerian Sosial mencatat 65 persen dari narapidana anak di Lapas Anak di Jakarta pernah menjadi kurir perdagangan narkoba. Bandar memanfaatkan celah hukum pidana anak.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan hukuman pada anak-anak lebih ringan 50 persen daripada orang dewasa. Belum lagi napi anak itu mendapatkan remisi sampai 3 tahun.
"Bandar sudah menelaah detail regulasi kita," kata Khofifah di acara Peresmian Gedung dan Pembekalan Peserta Diklat RBM bagi Korban Penyalahgunaan Napza di BBPPKD Regional IV Kalimantan di Banjarbaru, Sabtu (25/2/2017).
Penggunaan anak sebagai pengantar narkoba memprihatinkan. Khofifah bercerita menjadi pengantar narkoba anak memang menggiurkan. Di kasus Jakarta, kurir narkoba anak mendapatkan upah Rp 7 juta sampai Rp 14 juta.
"Anak-anak disuruh antar barang ke daerah Gambir, dapat Rp7 juta," cerita dia.
Selain manfaatkan keringanan pidana anak, bandar juga manfaatkan aturan diversi pada pidana anak. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Ini berdasar pada pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak UU SPPA. Anak di bawah umur bisa dikembalikan ke orangtuanya.
"Ada Kajari yang menyurat ke kami soal aturan diversi," kata dia.
Catatan Bandan Narkotika Nasional (BNN), omzet perdagangan narkoba di Indonesia mencapai Rp72 triliun dengan jumlah korbannya 5,8 juta orang. (Pebriansyah Ariefana)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'