Suara.com - Kementerian Sosial mencatat 65 persen dari narapidana anak di Lapas Anak di Jakarta pernah menjadi kurir perdagangan narkoba. Bandar memanfaatkan celah hukum pidana anak.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan hukuman pada anak-anak lebih ringan 50 persen daripada orang dewasa. Belum lagi napi anak itu mendapatkan remisi sampai 3 tahun.
"Bandar sudah menelaah detail regulasi kita," kata Khofifah di acara Peresmian Gedung dan Pembekalan Peserta Diklat RBM bagi Korban Penyalahgunaan Napza di BBPPKD Regional IV Kalimantan di Banjarbaru, Sabtu (25/2/2017).
Penggunaan anak sebagai pengantar narkoba memprihatinkan. Khofifah bercerita menjadi pengantar narkoba anak memang menggiurkan. Di kasus Jakarta, kurir narkoba anak mendapatkan upah Rp 7 juta sampai Rp 14 juta.
"Anak-anak disuruh antar barang ke daerah Gambir, dapat Rp7 juta," cerita dia.
Selain manfaatkan keringanan pidana anak, bandar juga manfaatkan aturan diversi pada pidana anak. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Ini berdasar pada pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak UU SPPA. Anak di bawah umur bisa dikembalikan ke orangtuanya.
"Ada Kajari yang menyurat ke kami soal aturan diversi," kata dia.
Catatan Bandan Narkotika Nasional (BNN), omzet perdagangan narkoba di Indonesia mencapai Rp72 triliun dengan jumlah korbannya 5,8 juta orang. (Pebriansyah Ariefana)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra