Suara.com - Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan sanksi pemecatan terhadap kader berinisial ET karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau memang terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," katanya dikutip dari Antara, Senin (6/2/2017).
Saat ini, Golkar masih menunggu kepastian terlebih dahulu untuk memberi sanksi karena hingga kini kepolisian masih memburu ET.
ET sendiri merupakan kader Partai Golkar yang tercatat sebagai anggota DPRD Depok.
Dedi mengimbau ET segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.
Golkar sendiri akan berupaya membantu kepolisian mencari keberadaan ET.
Dia berharap setelah Golkar memberi sanksi tegas kepada ET bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/2/2017) pukul 23.30 WIB. Polisi menggeledah rumah di Jalan H. Sulaiman Rt 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam penggeledahan, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.
Selain itu juga ditemukan satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan 1 dompet berisi KTP ET dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET.
Berita Terkait
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga