Suara.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA berinisial FH (17) lantaran telah melakukan tindakan asusila.
Menurutnya, tindakan FH tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan seorang gadis berinisial NM (17) di beberapa kamar hotel dan penginapan.
"Korban telah mendapat tindakan tidak pantas di sebuah kamar hotel di Pontianak. Kemudian korban juga pernah dibawa kamar penginapan di Sosok, Kabupaten Sanggau dan kamar penginapan di /kota Sintang," kata Andi Yul di Pontianak, Sabtu (25/2/2017).
Menurutnya, berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka melakukan asusila terhadap NM awalnya pada pertengahan September 2016 sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Duta In Pontianak Kota.
Kemudian, lanjut Andi Yul, perbuatan tersebut berlanjut pada Selasa (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB di kamar sebuah penginapan di Sosok Kabupaten Sanggau dan terakhir perbuatan tersebut kembali dilakukan pada Rabu (22/2) di kamar penginapan Garuda di Kabupaten Sintang.
FH sendiri diketahui bertempat tinggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Baning Kabupaten Sintang.
"Di Pontianak tersangka ini tinggal di jalan Ampera Kompleks Permata Ampera Blok AB Kecamatan Pontianak Kota," katanya.
Dijelaskannya lagi, sebelum kejadian tersangka menelpon dan selanjutnya menjemput korban.
"Usai dijemput, korban langsung dibawa ke kamar hotel saat berada di Pontianak oleh tersangka," terang Andi Yul.
Baca Juga: Ditanya Kapan Mau Ketemu Ahok, Ini Jawaban Agus Yudhoyono
Dia menambahkan karena korban tidak melapor, maka kejadian kedua pun terjadi.
"Dan setelah kejadian ketiga, sepulang korban dari Sintang, kakak korban bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan langsung kami tindak lanjut dengan melakukan visum terhadap korban dan menahan tersangka" kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras