Suara.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA berinisial FH (17) lantaran telah melakukan tindakan asusila.
Menurutnya, tindakan FH tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan seorang gadis berinisial NM (17) di beberapa kamar hotel dan penginapan.
"Korban telah mendapat tindakan tidak pantas di sebuah kamar hotel di Pontianak. Kemudian korban juga pernah dibawa kamar penginapan di Sosok, Kabupaten Sanggau dan kamar penginapan di /kota Sintang," kata Andi Yul di Pontianak, Sabtu (25/2/2017).
Menurutnya, berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka melakukan asusila terhadap NM awalnya pada pertengahan September 2016 sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Duta In Pontianak Kota.
Kemudian, lanjut Andi Yul, perbuatan tersebut berlanjut pada Selasa (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB di kamar sebuah penginapan di Sosok Kabupaten Sanggau dan terakhir perbuatan tersebut kembali dilakukan pada Rabu (22/2) di kamar penginapan Garuda di Kabupaten Sintang.
FH sendiri diketahui bertempat tinggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Baning Kabupaten Sintang.
"Di Pontianak tersangka ini tinggal di jalan Ampera Kompleks Permata Ampera Blok AB Kecamatan Pontianak Kota," katanya.
Dijelaskannya lagi, sebelum kejadian tersangka menelpon dan selanjutnya menjemput korban.
"Usai dijemput, korban langsung dibawa ke kamar hotel saat berada di Pontianak oleh tersangka," terang Andi Yul.
Baca Juga: Ditanya Kapan Mau Ketemu Ahok, Ini Jawaban Agus Yudhoyono
Dia menambahkan karena korban tidak melapor, maka kejadian kedua pun terjadi.
"Dan setelah kejadian ketiga, sepulang korban dari Sintang, kakak korban bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan langsung kami tindak lanjut dengan melakukan visum terhadap korban dan menahan tersangka" kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini