Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan biaya pajak dan bumi bangunan (PBB) yang setiap tahun dikeluarkannya sangat mahal. Memiliki rumah di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Ahok setiap tahunnya harus mengeluarkan uang Rp34 juta.
Dalam acara penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2017 kepada wajib pajak, Ahok bahkan membandikan dengan biaya yang dikeluarkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat membayar PBB.
"Saya juga kena bayar PBB mahal sekali, rumah Pak Sekda (Saefullah) lebih besar rumahnya dari saya, tapi bayar pajaknya kecil karena rumahnya di Cilincing," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3/2017).
"Pak Sekda bayar PBB Rp11 juta ya? Rumah saya lebh kecil tapi saya satu rumah bayar Rp34 juta," Ahok menambahkan.
Saat ini Pemerintah Jakarta baru hanya membebaskan PBB untuk tanah dan bangunan dengan nilai jual objek pajaknya (NJOP) di bawah Rp1 miliar. Luas tanah dan bangunan juga harus di bawah 100 meter persegi dengan catatan lokasi tanah dan bangunan tidak berada di dalam area perumahan, cluster atau ruko.
Menurut Ahok, seharunya biaya PBB sudah tidak lagi diberlakukan pada rumah warga. Biaya, kata Ahok, boleh dibebankan pada rumah yang dijadikan tempat usaha.
"Harusnya rumah tempat tinggal nggak pantes dikenain PBB, ini yang kenain Belanda sebenarnya dulu, masa saya tinggal di rumah bayar PBB, bagaimana logikanya?" kata Ahok.
Apabila biaya PBB di Jakarta tidak dibebaskan secara keseluruhan dan cenderung akan naik setiap tahunnya, Ahok mengatakan sangat membebankan warga, khususnya merka yang sudah tidak bekerja.
"Kalau saya pensiun, pajak naik terus, saya mesti jual rumah saya. Ini nggak masuk akal. Kita minta PBB rumah tinggal tidak boleh naik. Tempat usaha naik disesuaikan," kata Ahok.
Baca Juga: Ahok Janji Benahi Jalan Rusak Agar Tak Terjadi Kecelakaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026