Anggota Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap dua tersangka pembobol kartu ATM bernama Dapid (40) dan Emen (30) di Tangerang, Banten, pada Kamis (2/3/2017). Sementara satu tersangka lagi berhasil kabur.
"Tersangka ada tiga orang, dua sudah kami tangkap sebagai eksekutor. Satu lagi yang bertugas sebagai driver masih kami kejar," kata Kepala satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat (3/3/2017).
Budi mengatakan para bandit selama ini sering beroperasi di kawasan Depok, Jawa Barat.
ATM yang mereka incar umumnya yang berada di minimarket atau di stasiun pengisian bahan bakar minyak umum.
Dalam operasi, biasanya mereka mengganjal mesin ATM dengan kayu korek api.
Lantas, mereka menunggu korban datang. Begitu melihat korban kesulitan memakai ATM, para bandit langsung beraksi. Mereka berpura-pura menawarkan bantuan.
"Itu korbannya mau transaksi. Kartu ATM korban tidak bisa dimasukkan ke mesin karena terganjal (korek kayu). Itu tersangka pertama pura - pura menolong dengan masuk ke ruang mesin ATM. Inisiatif membantu, memasukkan kartu ATM korban. Padahal, dia itu hanya mau menukarkan ATM korban dengan ATM yang sudah disiapkan," ujar Budi.
Pada waktu itu, korban tidak sadar kalau ATM telah tertukar. Setelah mendapatkan kartu ATM korban, pelaku yang pertama pergi. Giliran pelaku yang kedua beraksi.
"Saat itulah pelaku kedua datang mencoba menolong lagi dan menyuruh korban terus memasukkan pasword-nya. Saat itulah pelaku kedua itu menghafal password yang disebutkan korban," ujar Budi.
Tentu saja ATM tidak berfungsi karena sudah ditukar dengan yang palsu. Pelaku pun meninggalkan korban sibuk dengan urusan ATM-nya.
Sementara korban pusing, pelaku yang sudah mendapatkan ATM dan password langsung ke tempat ATM di tempat lain untuk menguras duit.
Komplotan bandit tersebut akhirnya kena batunya. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Sampai kami tangkap mereka, ada barang bukti kartu ATM sebanyak 30 yang kami sita. Dalam satu mesin ATM mereka mampu menguras sampai Rp45 juta. Itu korbannya perempuan," kata Budi.
Setelah meringkus dua bandit, polisi masih melakukan pengembangan karena diyakini mereka punya jaringan.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Masih kami kejar pelaku," ujar Budi.
Kedua bandit dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan