Suara.com - Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera baru saja menyelenggarakan Musyawarah Majelis Syura V di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2017) hingga MInggu (5/3/2017). Mysyawarah telah menghasilkan beberapa pandangan terkait persoalan bangsa akhir-akhir ini.
Berikut hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura V yang dibacakan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam sesi konferensi pers di kantor DPP PKS, hari ini.
Satu, pengesahan platform kebijakan pembangunan PKS
Musyawarah telah mengesahkan amandemen Platform Kebijakan Pembangunan PKS sebagai panduan bagi seluruh kader dan pejabat publik yang diusung dan didukung PKS. Platform ini merupakan agenda perjuangan partai dalam bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik dengan mempertimbangkan dinamika nasional, regional, dan global.
Dua, pilkada serentak 2017
PKS mengapresiasi pelaksanaan pilkada serentak 2017 yang berjalan aman, damai dan demokratis, dengan tetap memberikan catatan pada berbagai pelanggaran untuk diperbaiki secara serius. Dari 101 pilkada, PKS ikut serta mengusung dan mendukung pasangan calon dalam 94 pilkada.
"Alhamdulillah, PKS berhasil memenangkan 52 pilkada atau setara dengan produktivitas kemenangan 55.32 persen. Capaian ini meningkat dari pilkada serentak 2015 yang mencapai produktivitas kemenangan sebesar 52.42 persen," katanya..
PKS mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader, simpatisan dan relawan PKS yang telah bekerja keras memenangkan pasangan calon yang diusung dan didukung PKS pada pilkada serentak.
Tiga, pilkada Jakarta
PKS mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta, ulama, habaib, ustadz, ustadzah, relawan yang mendukung pasangan calon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga uno dan mengapresiasi pilihan para pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyoni-Sylviana Murni yang telah menyatakan kesediaan bergabung bersama PKS dan Gerindra pada putaran kedua.
PKS menghormati keputusan mayoritas rakyat Jakarta yang menghendaki pemimpin baru dan akan terus berjuang bersama seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi harapan mayoritas warga tersebut. Mengajak kepada warga Jakarta yang belum memilih untuk mempergunakan hak pilihnya pada Pilkada putaran kedua.
PKS mendesak agar pemerintah, KPUD DKI, Bawaslu DKI agar serius melakukan perbaikan atas berbagai penyimpangan yang terjadi pada Pilkada putaran pertama, bertindak jujur, adil, terbuka, bertanggungjawab dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Empat, penegakan keadilan hukum
PKS mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak secara adil, transparan, konsisten dan professional serta tidak melakukan upaya kriminalisasi hukum terhadap seluruh warganegara Indonesia, terutama kalangan Ulama yang menjadi panutan umat Islam Indonesia,sebagaimana yang terjadi pada akhir-akhir ini.
PKS menuntut agar politik tidak mengintervensi penegakan hukum dan sebaliknya penegak hukum tidak bermain politik.
Berita Terkait
-
Mengintip Proses Pembuatan Kain Kiswah Ka'bah di Makkah
-
5 Artis Naik Haji Gratis Lewat Jalur Undangan Raja Salman
-
Pemantauan Hilal di Arab Saudi, Raja Salman: Selamat Ramadhan
-
Kemenag Mulai Bagikan Kurma dari Raja Salman, Siapa Saja Boleh Dapat
-
Umroh Gratis dari Raja Salman! 50 WNI Berangkat ke Tanah Suci
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung