Suara.com - Enam raja dari Maluku melaporkan akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/3/2017). Indrisantika dilaporkan karena diduga melecehkan para raja dan Presiden Joko Widodo melalui komentar di Facebook.
Laporan tersebut sekarang sedang diusut penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
"Yang pasti kami selidiki dulu dong laporannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto kepada Suara.com, Senin (6/3/2017).
Tim cyber polisi sedang menelusuri identitas asli pemilik akun Facebook tersebut.
"(Telusuri) nama asli akunnya. Apa juga ada orang yang mengatasnamakan nama itu dan lain-lain ya. Kami selidiki dulu," kata dia.
Pengacara Raja Maluku, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan komentar akun Facebook Indrisantika sudah keterlaluan.
"Melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan saudari Indrisantika Kurniasari dalam akun Facebook-nya sekitar tanggal 24 Februari 2017 yang dalam kata-kata dalam akun FB yang bersangkutan ada kata-kata menista dan melecehkan para raja karena berkaitan dengan penobatan gelar adat yang diberikan kepada Bapak Joko Widodo dengan sebutan gelar adatnya Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho. Itu artinya pemimpin besar yang peduli dengan hidup kesejahteraan masyarakat Maluku," kata pengacara para raja, Djamaluddin Koedoeboen usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Indrisantika mengunggah foto Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto Jokowi yang diungga saat memakai pakaian kebesaran adat Maluku. Kemudian dia menulis: “Maaf mau tanya ni!! Raja Kodok pake baju adat daerah mana yah…??? Apa doi ingin bersaing dengan King Salman ya…? Sampai segitunya dalam mencari kostu,. hanya karena ingin bersaing dengan King Salman,,,!!!!.”
Djamaluddin mengatakan keenam raja yang melaporkan Indrisantika mewakili Latupati seluruh Maluku. Latupati, kata dia, merupakan organisasi kumpulan raja-raja seluruh Maluku.
Djamaluddin mengatakan gelar yang diberikan kepada Jokowi merupakan kehormatan tertinggi di masyarakat adat Maluku.
"Itu bukan gelar biasa, tapi gelar tertinggi di masyarakat adat Maluku, itu yang kami sesalkan," katanya.
Barang bukti yang dibawa ke Bareskrim, antara lain foto maupun tulisan yang diunggah akun Facebook Idisantika juga sejumlah komentar netizen.
"Kami menduga pasal yang akan dipakai pasal 311 tentang penistaan, pencemaran nama baik, UU ITE Pasal 27 ayat 3 kurang lebih enam tahun ancaman hukumannya. Kami berharap bahwa laporan ini disikapi penyidik. Kami mohon agar mendapatkan atensi dari bapak kapolri karena sesungguhnya pada saat penobatan hadir juga di tengah presiden bapak kapolri dan bapak panglima TNI. Foto beliau bertiga diunggah dan dikomentari yang bersangkutan," kata Djamaluddin.
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno