News / Nasional
Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
Baca 10 detik
  • Anies Baswedan menuntut aparat mewujudkan komitmen Presiden Prabowo mengusut tuntas kasus penyiraman aktivis KontraS.
  • Presiden Prabowo menganggap kasus penyiraman Andrie Yunus adalah terorisme yang harus diusut sampai menemukan dalangnya.
  • TNI menetapkan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai tersangka kasus penganiayaan 12 Maret 2026.

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Anies menegaskan komitmen Prabowo untuk mengusut tuntas perkara ini harus benar-benar diwujudkan oleh aparat penegak hukum.

"Sikap beliau (Presiden Prabowo) yang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu harus diwujudkan oleh seluruh aparat hukum," kata Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).

Menurut Anies, pernyataan Prabowo yang menyebut kasus tersebut sebagai tindakan terorisme sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap demokrasi. Untuk itu, ia berharap aparat di bawah Presiden menjalankan arahan tersebut.

“Bahwa Pak Presiden bersikap ingin melindungi demokrasi, aparat di bawahnya harus menjalankan arahan Presiden," tegasnya.

Menurut Anies, kejadian yang menimpa Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menilai pelakunya tidak hanya segelintir orang.

“Ketika ada kejadian ini bukan kriminal biasa, dari awal ini bukan kriminal biasa dan tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu-dua orang secara sporadik,” ucap Anies.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan keras terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan masuk dalam kategori terorisme yang harus diusut hingga tuntas.

Baca Juga: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

Dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis bertajuk "Prabowo Menjawab" yang ditayangkan Kamis (19/3/2026), Presiden Prabowo tidak menyembunyikan kemarahannya atas aksi kekerasan tersebut.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, dikutip dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom), Kamis malam.

Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan aparat penegak hukum agar tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.

Ia mendesak agar dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut segera diungkap ke publik, “[termasuk] siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” pungkasnya.

Markas Besar TNI sebelumnya telah resmi mengonfirmasi keterlibatan empat prajuritnya dalam aksi brutal yang terjadi pada 12 Maret 2026 tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini status keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Load More