Suara.com - Pengacara-pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air deklarasikan Tim Reaksi Cepat ACTA untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di pemilihan kepala daerah Jakarta putaran kedua.
Penasihat ACTA Hisar Tambunan menyebutkan dua tipe kecurangan yang harus diantisipasi. Pertama, mobilisasi pemilih ilegal untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kedua, politik uang.
"Banyak sekali pemilih dengan hanya bermodal e-KTP atau kartu rekap e-KTP sementara yang tak dikenal warga setempat yang datang bergerombol dan terlihat dikawal preman. Mereka tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), namun mengintimidasi petugas KPPS untuk memaksa memilih di TPS tersebut," ujar Hisar di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
ACTA mendeklarasikan tim sendiri agar dapat menyelesaikan kasus di tempat berlangsungnya pemungutan suara.
"Tidak mungkin berharap bisa menyelesaikan masalah kecurangan di Mahkamah Konstitusi karena adanya aturan batas maksimal selisih suara untuk berperkara di MK yang hanya satu persen," kata dia.
Tim tersebut, kata dia, terdiri dari advokat-advokat militan dan berani. Selain itu, mereka memiliki pengetahuan luas tentang aturan pilkada.
Dasar hukum pembentukan Tim Reaksi Cepat ACTA Pasal 131 UU Pilkada.
Hisar menegaskan Tim Reaksi ACTA bukan bagian dari tim sukses pasangan calon tertentu. Tapi, di lapangan nanti tim tetap berkoordinasi dengan tim sukses kandidat.
Hisar mengatakan anggotanya akan disebarkan di semua tempat.
"Dengan demikian begitu ada insiden, dalam waktu paling lama 30 menit sudah ada Tim Reaksi Cepat ACTA yang hadir di lokasi. Dengan kehadiran Tim Reaksi Cepat ACTA maka saksi dan relawan di TPS akan bertambah kepercayaan diri untuk memastikan aturan ditegakkan sebagaimana mestinya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka