Suara.com - Pengacara-pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air deklarasikan Tim Reaksi Cepat ACTA untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di pemilihan kepala daerah Jakarta putaran kedua.
Penasihat ACTA Hisar Tambunan menyebutkan dua tipe kecurangan yang harus diantisipasi. Pertama, mobilisasi pemilih ilegal untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kedua, politik uang.
"Banyak sekali pemilih dengan hanya bermodal e-KTP atau kartu rekap e-KTP sementara yang tak dikenal warga setempat yang datang bergerombol dan terlihat dikawal preman. Mereka tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), namun mengintimidasi petugas KPPS untuk memaksa memilih di TPS tersebut," ujar Hisar di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
ACTA mendeklarasikan tim sendiri agar dapat menyelesaikan kasus di tempat berlangsungnya pemungutan suara.
"Tidak mungkin berharap bisa menyelesaikan masalah kecurangan di Mahkamah Konstitusi karena adanya aturan batas maksimal selisih suara untuk berperkara di MK yang hanya satu persen," kata dia.
Tim tersebut, kata dia, terdiri dari advokat-advokat militan dan berani. Selain itu, mereka memiliki pengetahuan luas tentang aturan pilkada.
Dasar hukum pembentukan Tim Reaksi Cepat ACTA Pasal 131 UU Pilkada.
Hisar menegaskan Tim Reaksi ACTA bukan bagian dari tim sukses pasangan calon tertentu. Tapi, di lapangan nanti tim tetap berkoordinasi dengan tim sukses kandidat.
Hisar mengatakan anggotanya akan disebarkan di semua tempat.
"Dengan demikian begitu ada insiden, dalam waktu paling lama 30 menit sudah ada Tim Reaksi Cepat ACTA yang hadir di lokasi. Dengan kehadiran Tim Reaksi Cepat ACTA maka saksi dan relawan di TPS akan bertambah kepercayaan diri untuk memastikan aturan ditegakkan sebagaimana mestinya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733