Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Menjelang pilkada Jakarta putaran kedua, aparatur pemerintah giat menyingkirkan spanduk-spanduk berisi kalimat propaganda untuk menolak mengurus jenazah calon gubernur non muslim dan dianggap penista agama. Front Pembela Islam mendukung tindakan aparat menertibkan spanduk.
"Kalau untuk pemasangan spanduk, sudah ada anjuran itu. Biarkan Satpol PP yang menertibkan. Kalau memang ditempatkan di tempat yang dilarang, melanggar aturan, silakan dicabut saja. Kan ada aturan pemasangan spanduk, kan. Itu pemerintah yang lebih tahulah," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif kepada Suara.com, Rabu (15/3/2017).
Tapi, Slamet berharap aparat tetap mengedepankan dialog dengan para pengurus masjid dan warga yang memasang spanduk-spanduk tersebut agar tak terjadi gesekan yang justru kontraproduktif dengan upaya menciptakan pilkada yang damai.
"Ini kan mengerahkan kekuatan, Satpol PP datang ke masjid, dia turunkan, itu jangan. Itu nggak bijak saya pikir. Ajaklah musyawarah, ajak dialog. Manfaat dan mudharatnya bagaimana," kata dia.
Slamet mengatakan bahwa sikap warga yang memasang spanduk berisi boikot terhadap jenazah pendukung kandidat yang dinilai menistakan agama memiliki dasar sesuai keyakinan mereka.
"Adapun mereka pasang spanduk, tidak menyolatkan jenazah orang munafik, tidak menyolatkan pendukung orang kafir, jelas mereka punya dasar hukum," kata dia.
Itu sebabnya, Slamet menyarankan aparat agar bertindak persuasif.
"Tapi sebaiknya, pemerintah dan Satpol PP bisa datang dulu ke pengurus masjid. Biarkan pengurus masjid diberikan pemahaman untuk melepaskan sendiri, biar nggak bentur-benturan," kata Slamet.
Pilkada Jakarta putaran kedua akan berlangsung 19 April 2017. Pilkada diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Saat ini, Ahok sedang terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap