Suara.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dimintai keterangan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sekitar 1 jam dan 15 menit, Senin (20/3/2017). Dia dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dari terdakwa Direktur PT. EK Prima, terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Di pengadilan, Arif mengatakan kenal dengan Rajamohanan. Dia juga tidak menyangkal membantu Rajamohanan memberikan dokumen pajak yang diduga bermasalah kepada Handang.
"Karena Pak Mohan terus tanya saya soal orang pajak yang bisa membantu tax amnesty-nya. Kemudian saya minta supaya dikirim dokumennya. Kemudian saya forward ke Pak Handang," kata Arif dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Di luar itu, dia mengaku tidak tahu lagi. Dia tidak tahu apa yang terjadi antara Rajamohan dan Handang.
Dia mengatakan perannya hanya memberikan dokumen kepada Handang.
"Saya tidak tahu lagi Pak Mohan dan Pak Handang itu pernah bertemu atau tidak. Bertemu bertiga di darat, antara saya, Pak Mohan dan Pak Handang juga belum pernah ada," ujar Arif.
Arif meengaku mengenal Handang jauh sebelum kasus terjadi. Dia pernah meminta bantuan jasa Handang untuk menguruskan tax amnesty perusahaan yang dia kelola. Handang pun membantunya sehingga prosesnya berlangsung cepat.
"Menurut saya, karena pak Handang pernah membantu mengurus tax amnesty saya. Saya pikir Pak Handang juga bisa membantu Pak Mohan yang merasa tax amnesty-nya dihambat," ujar Arif.
Selain memberikan dokumen Rajamohanan kepada Handang, Arif juga mengaku memberikan nomor telepon seluler Handang kepada Rajamohanan. Hal ini untuk mempermudah komunikasi antara mereka.
"Setelah itu saya tidak tahu apa-apa lagi," kata Arif.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM