Suara.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dimintai keterangan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sekitar 1 jam dan 15 menit, Senin (20/3/2017). Dia dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dari terdakwa Direktur PT. EK Prima, terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Di pengadilan, Arif mengatakan kenal dengan Rajamohanan. Dia juga tidak menyangkal membantu Rajamohanan memberikan dokumen pajak yang diduga bermasalah kepada Handang.
"Karena Pak Mohan terus tanya saya soal orang pajak yang bisa membantu tax amnesty-nya. Kemudian saya minta supaya dikirim dokumennya. Kemudian saya forward ke Pak Handang," kata Arif dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Di luar itu, dia mengaku tidak tahu lagi. Dia tidak tahu apa yang terjadi antara Rajamohan dan Handang.
Dia mengatakan perannya hanya memberikan dokumen kepada Handang.
"Saya tidak tahu lagi Pak Mohan dan Pak Handang itu pernah bertemu atau tidak. Bertemu bertiga di darat, antara saya, Pak Mohan dan Pak Handang juga belum pernah ada," ujar Arif.
Arif meengaku mengenal Handang jauh sebelum kasus terjadi. Dia pernah meminta bantuan jasa Handang untuk menguruskan tax amnesty perusahaan yang dia kelola. Handang pun membantunya sehingga prosesnya berlangsung cepat.
"Menurut saya, karena pak Handang pernah membantu mengurus tax amnesty saya. Saya pikir Pak Handang juga bisa membantu Pak Mohan yang merasa tax amnesty-nya dihambat," ujar Arif.
Selain memberikan dokumen Rajamohanan kepada Handang, Arif juga mengaku memberikan nomor telepon seluler Handang kepada Rajamohanan. Hal ini untuk mempermudah komunikasi antara mereka.
"Setelah itu saya tidak tahu apa-apa lagi," kata Arif.
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI