Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa (21/3/2017). Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah yang dilaporkan pengusaha Djoni Hidayat melalui pengacara bernama Fransiska Kumalawati Susilo.
Apa kata Sandiaga?
"Saya serahkan materinya ke tim hukum. Saya sudah di-brief kasusnya, jadi secara kesimpulan, ini dua sahabat saya yang sudah bersahabat 60 tahun lebih dan sekarang mereka ada kesalahpahaman yang dipicu oleh politik. Perseteruan itu tadi mau saya damaikan," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (20/3/2017).
Sandiaga mengatakan tim pengacaranya akan memberi keterangan pers dalam waktu dekat.
Sandiaga berharap kasus tersebut dapat selesai dengan jalan di luar hukum.
Apakah dia akan menghadiri agenda pemeriksaan?
"Kami hanya punya waktu 29 hari lagi dari sekarang. Sekarang saya konsultasi dengan tim hukum dan biar tim hukum jelaskan posisi kami," tutur Sandiaga.
Bagaimana duduk perkara kasus tersebut, Fransiska menjelaskan bermula dari rencana Sandiaga dan rekannya bisnis, Andreas Tjahjadi, ingin menjual tanah PT. Japirex seluas sekitar enam ribu meter persegi di Jalan Curug Raya, kilometer 3,5, Curug, Tangerang, Banten. Sebagian tanah yang luasnya 3.115 meter persegi, kata Fransiska, milik almarhum Edward Soeyardjaya yang dititipkan kepada Djoni. Edward kini sudah meninggal dunia.
"Djoni dititipkan dari keluarga Pak Edward ya. Jadi memang saling terikatlah," kata Fransiska kepada Suara.com.
Fransiska menambahkan Sandiaga dan Andreas kemudian mengajak Djoni ikut menjual tanah. Fransiska mengatakan tanah tersebut terjual seharga sekitar Rp12 miliar. Dari jumlah tersebut, katanya, Djoni hanya diberi sekitar Rp1 miliar.
"Ya itu kan maksudnya amanah orang, masa iya digelapin begitu aja," kata dia
Awalnya, setelah menerima uang Rp1 miliar, Djoni berpikir sebagian hasil penjualan tanah sudah diserahkan kepada keluarga Edward. Tapi ternyata, menurut istri pertama almarhum Edward, Happy Soeryadjaya, mereka tidak pernah menerima pembagian hasil penjualan tanah.
Itu sebabnya, keluarga Edward melalui Fransiska melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kan dia (Sandiaga) mau jadi pemimpin. Masa yang didzolimin begitu aja dicuekin sih," kata dia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan