Suara.com - Rapat Konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan Badan Legislasi membahas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Dalam revisi UU MD3 ini dibahas penambahan kursi pimpinan MPR, DPR, dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Kursi tambahan itu diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu 2014. Presiden Joko Widodo pun sudah menyetujui penambahan ini.
"UU MD3 kita serahkan kepada Baleg," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat Bamus di DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, Baleg juga sudah siap untuk membahas revisi ini.
Dinamika yang berkembang dalam pembahasan ini, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya ingin juga meminta tambahan satu kursi untuk pimpinan DPR dan MPR. Namun pembahasan revisi ini diserahkan kepada Baleg untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.
"Ya memang Baleg yang lebih siap, waktu itu yang merancang juga Baleg. Saya kira itu nanti di domain yang membahas lah di Baleg," ujar Fadli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana