Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Profesor bahasa Indonesia Rahayu Surtiati menilai ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 hanyalah bentuk pengandaian.
"Ketika orang berpidato, dia bebas memberikan ujaran sebagai bagian dari pidato yang membahas itu. (Surat) Al Maidah hanya pengandaian. Kalau dihilangkan, bisa jadi kurang meyakinkan," ujar Rahayu dalam persidangan ke 15 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Pidato Ahok mengutip surat Al Maidah dilakukan ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ucapan itu kemudian dianggap menghina agama.
Setelah menanalisis rekaman pidato Ahok yang menjadi pokok perkara, Rahayu yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia mengatakan Ahok lebih banyak menekankan program budi daya ikan kerapu.
"Pembicara (Ahok) tahu hadirin tidak akan memilih dia karena dibohongi menggunakan Surat Al Maidah, sehingga dia menyampaikan program (budidaya ikan) ini tetap jalan jika dia tidak terpilih dan jangan tidak enak kalau tidak memilih dia. Itu konteksnya," kata Rahayu.
Menurut Rahayu tidak ada unsur kampanye politik dalam pidato Ahok kala itu.
"Tidak ada sama sekali kalimat yang memberi kesan bahwa itu berkampanye," kata Rahayu.
Rahayu menilai justru yang ditekankan Ahok ketika itu adalah untuk mempromosikan progam budi daya ikan kerapu.
"Justru yang dikampanyekan adalah program perikanan. Pembicara hanya meyakinkan pendengarnya dengan sejumlah kata-kata yang dianggap menguatkan argumennya," Rahayu menambahkan.
"Ketika orang berpidato, dia bebas memberikan ujaran sebagai bagian dari pidato yang membahas itu. (Surat) Al Maidah hanya pengandaian. Kalau dihilangkan, bisa jadi kurang meyakinkan," ujar Rahayu dalam persidangan ke 15 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Pidato Ahok mengutip surat Al Maidah dilakukan ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ucapan itu kemudian dianggap menghina agama.
Setelah menanalisis rekaman pidato Ahok yang menjadi pokok perkara, Rahayu yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia mengatakan Ahok lebih banyak menekankan program budi daya ikan kerapu.
"Pembicara (Ahok) tahu hadirin tidak akan memilih dia karena dibohongi menggunakan Surat Al Maidah, sehingga dia menyampaikan program (budidaya ikan) ini tetap jalan jika dia tidak terpilih dan jangan tidak enak kalau tidak memilih dia. Itu konteksnya," kata Rahayu.
Menurut Rahayu tidak ada unsur kampanye politik dalam pidato Ahok kala itu.
"Tidak ada sama sekali kalimat yang memberi kesan bahwa itu berkampanye," kata Rahayu.
Rahayu menilai justru yang ditekankan Ahok ketika itu adalah untuk mempromosikan progam budi daya ikan kerapu.
"Justru yang dikampanyekan adalah program perikanan. Pembicara hanya meyakinkan pendengarnya dengan sejumlah kata-kata yang dianggap menguatkan argumennya," Rahayu menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI