Suara.com - Seorang ibu di Myanmar melaporkan anak kandungnya sendiri ke aparat kepolisian setempat. Ia tidak terima disebut sang anak sebagai pekerja seks komersial (PSK) di akun pribadi Facebook.
Polisi, seperti dilansir AFP, Selasa (21/3/2017), akhirnya menangkap sang putra bernama Wana Oo yang masih berusia 21 tahun, atas tuduhan mencemarkan nama baik si ibu bernama Tin Tin Hla.
"Si ibu mengaku kaget setelah membaca ‘status’ putranya di Facebook. Putranya menulis di wall pacar ibunya, bahwa perempuan yang melahirkannya itu adalah’PSK’" tutur Aung Lwin, polisi setempat.
Aung Lwin mengungkapkan, putra ibu itu kekinian sudah ditangkap dan ditahan. Polisi akan melanjutkan proses hukum tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan terancam hukuman tiga tahun penjara.
Myanmar, masih menurut AFP, sejak tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi naik ke tampuk kekuasaan, memberlakukan undang-undang tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui jaringan telekomunikasi.
Pasal-pasal dalam peraturan tersebut dinilai banyak pihak merupakan ‘pasal karet’, yang bisa menjerat seseorang dengan sanksi pidana secara semena-mena demi kepentingan politik.
Kaum satiris di media sosial, aktivis, dan jurnalis kerapkali ditangkap oleh rezim Aung San Suu Kyi menggunakan pasal-pasal dalam UU itu.
Bahkan, sejak diberlakukan tahun 2016, terdapat 40 kasus penangkapan menggunakan UU tersebut.
Baca Juga: Jelang Asian Games 2018, Jokowi Minta Sumsel Cepat Dibenahi
Setidaknya, dua jurnalis media berpengaruh di Myanmar, serta satiris yang dijuluki ‘Presiden Gila’ di Facebook, ditangkap atas dugaan menghina melalui media sosial.
Selain itu, ratu kecantikan transgender juga pernah ditangkap karena dianggap menghina artis ternama melalui media sosial, meski akhirnya yang bersangkutan dilepaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan