Suara.com - Seorang ibu di Myanmar melaporkan anak kandungnya sendiri ke aparat kepolisian setempat. Ia tidak terima disebut sang anak sebagai pekerja seks komersial (PSK) di akun pribadi Facebook.
Polisi, seperti dilansir AFP, Selasa (21/3/2017), akhirnya menangkap sang putra bernama Wana Oo yang masih berusia 21 tahun, atas tuduhan mencemarkan nama baik si ibu bernama Tin Tin Hla.
"Si ibu mengaku kaget setelah membaca ‘status’ putranya di Facebook. Putranya menulis di wall pacar ibunya, bahwa perempuan yang melahirkannya itu adalah’PSK’" tutur Aung Lwin, polisi setempat.
Aung Lwin mengungkapkan, putra ibu itu kekinian sudah ditangkap dan ditahan. Polisi akan melanjutkan proses hukum tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan terancam hukuman tiga tahun penjara.
Myanmar, masih menurut AFP, sejak tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi naik ke tampuk kekuasaan, memberlakukan undang-undang tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui jaringan telekomunikasi.
Pasal-pasal dalam peraturan tersebut dinilai banyak pihak merupakan ‘pasal karet’, yang bisa menjerat seseorang dengan sanksi pidana secara semena-mena demi kepentingan politik.
Kaum satiris di media sosial, aktivis, dan jurnalis kerapkali ditangkap oleh rezim Aung San Suu Kyi menggunakan pasal-pasal dalam UU itu.
Bahkan, sejak diberlakukan tahun 2016, terdapat 40 kasus penangkapan menggunakan UU tersebut.
Baca Juga: Jelang Asian Games 2018, Jokowi Minta Sumsel Cepat Dibenahi
Setidaknya, dua jurnalis media berpengaruh di Myanmar, serta satiris yang dijuluki ‘Presiden Gila’ di Facebook, ditangkap atas dugaan menghina melalui media sosial.
Selain itu, ratu kecantikan transgender juga pernah ditangkap karena dianggap menghina artis ternama melalui media sosial, meski akhirnya yang bersangkutan dilepaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar