Suara.com - Seorang ibu di Myanmar melaporkan anak kandungnya sendiri ke aparat kepolisian setempat. Ia tidak terima disebut sang anak sebagai pekerja seks komersial (PSK) di akun pribadi Facebook.
Polisi, seperti dilansir AFP, Selasa (21/3/2017), akhirnya menangkap sang putra bernama Wana Oo yang masih berusia 21 tahun, atas tuduhan mencemarkan nama baik si ibu bernama Tin Tin Hla.
"Si ibu mengaku kaget setelah membaca ‘status’ putranya di Facebook. Putranya menulis di wall pacar ibunya, bahwa perempuan yang melahirkannya itu adalah’PSK’" tutur Aung Lwin, polisi setempat.
Aung Lwin mengungkapkan, putra ibu itu kekinian sudah ditangkap dan ditahan. Polisi akan melanjutkan proses hukum tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan terancam hukuman tiga tahun penjara.
Myanmar, masih menurut AFP, sejak tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi naik ke tampuk kekuasaan, memberlakukan undang-undang tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui jaringan telekomunikasi.
Pasal-pasal dalam peraturan tersebut dinilai banyak pihak merupakan ‘pasal karet’, yang bisa menjerat seseorang dengan sanksi pidana secara semena-mena demi kepentingan politik.
Kaum satiris di media sosial, aktivis, dan jurnalis kerapkali ditangkap oleh rezim Aung San Suu Kyi menggunakan pasal-pasal dalam UU itu.
Bahkan, sejak diberlakukan tahun 2016, terdapat 40 kasus penangkapan menggunakan UU tersebut.
Baca Juga: Jelang Asian Games 2018, Jokowi Minta Sumsel Cepat Dibenahi
Setidaknya, dua jurnalis media berpengaruh di Myanmar, serta satiris yang dijuluki ‘Presiden Gila’ di Facebook, ditangkap atas dugaan menghina melalui media sosial.
Selain itu, ratu kecantikan transgender juga pernah ditangkap karena dianggap menghina artis ternama melalui media sosial, meski akhirnya yang bersangkutan dilepaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO