Suara.com - Sebuah pengadilan di India bagian utara telah memberikan status atau kedudukan hukum setara manusia bagi dua sungai yang dianggap suci di negeri itu, Gangga dan Yamuna.
Seperti diberitakan BBC, Selasa (21/3/2017), pengadilan di negara bagian Uttarakhand mengatakan penganugerahan "status manusia" itu untuk membantu melestarikan dan melindugi dua sungai itu dari polusi.
Dalam putusannya pengadilan juga mengatakan dengan status setara manusia, tindakan mencemarkan dua sungai itu hukumnya sama dengan mencelakai manusia.
Pengadilan juga menegaskan bahwa umat Hindu India meyakini dengan sungguh kesucian dua sungai itu dan secara kolektif terkoneksi dengan kedua sungai itu.
"Sungai-sungai itu penting bagi keberadaan, kesehatan, dan kemakmuran separuh populasi India. Kedua sungai itu menyediakan rezeki material maupun rohaniah bagi sejak dulu kala," bunyi putusan itu lebih lanjut.
Pengadilan juga menunjuk sejumlah pejabat publik untuk menjadi wali kedua sungai itu, yang akan mewakili keduanya jika ada kasus hukum.
Sungai Gangga dan Yamuna merupakan dua kali yang dianggap suci oleh umat Hindu India. Keduanya bahkan dianggap sebagai dewi oleh umat Hindu setempat.
Tetapi putusan itu bukan yang pertama di dunia. Sepekan lalu, Sungai Whanganui di Selandia Baru menjadi sungai pertama di dunia yang memiliki kedudukan hukum sama dengan manusia.
Berita Terkait
-
Cuma Seharga Ponsel, Pria India Ini Bikin Mobil Listrik Seukuran Motor Matic
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
Aktivis Pro Partai Rakyat Kecoa Mogok Makan Hampir Sebulan, BB Turun 11 Kg: Saya Masih Hidup
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik