Suara.com - Sebuah pengadilan di India bagian utara telah memberikan status atau kedudukan hukum setara manusia bagi dua sungai yang dianggap suci di negeri itu, Gangga dan Yamuna.
Seperti diberitakan BBC, Selasa (21/3/2017), pengadilan di negara bagian Uttarakhand mengatakan penganugerahan "status manusia" itu untuk membantu melestarikan dan melindugi dua sungai itu dari polusi.
Dalam putusannya pengadilan juga mengatakan dengan status setara manusia, tindakan mencemarkan dua sungai itu hukumnya sama dengan mencelakai manusia.
Pengadilan juga menegaskan bahwa umat Hindu India meyakini dengan sungguh kesucian dua sungai itu dan secara kolektif terkoneksi dengan kedua sungai itu.
"Sungai-sungai itu penting bagi keberadaan, kesehatan, dan kemakmuran separuh populasi India. Kedua sungai itu menyediakan rezeki material maupun rohaniah bagi sejak dulu kala," bunyi putusan itu lebih lanjut.
Pengadilan juga menunjuk sejumlah pejabat publik untuk menjadi wali kedua sungai itu, yang akan mewakili keduanya jika ada kasus hukum.
Sungai Gangga dan Yamuna merupakan dua kali yang dianggap suci oleh umat Hindu India. Keduanya bahkan dianggap sebagai dewi oleh umat Hindu setempat.
Tetapi putusan itu bukan yang pertama di dunia. Sepekan lalu, Sungai Whanganui di Selandia Baru menjadi sungai pertama di dunia yang memiliki kedudukan hukum sama dengan manusia.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri Minta Diberi Waktu usai Timnas Indonesia U-23 Dibungkam India
-
Pelatih India Peringatkan Timnas Indonesia, Irak Lebih Kuat dari Arab Saudi
-
Indra Sjafri Tidak Mau 'Negatif Thinking' soal Rafael Struick
-
Kalah dari India, Indra Sjafri Minta Diberi Waktu untuk Berproses
-
Ini Target Indra Sjafri Saat Timnas Indonesia U-23 Uji Coba Melawan India
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN