Suara.com - Sebuah pengadilan di India bagian utara telah memberikan status atau kedudukan hukum setara manusia bagi dua sungai yang dianggap suci di negeri itu, Gangga dan Yamuna.
Seperti diberitakan BBC, Selasa (21/3/2017), pengadilan di negara bagian Uttarakhand mengatakan penganugerahan "status manusia" itu untuk membantu melestarikan dan melindugi dua sungai itu dari polusi.
Dalam putusannya pengadilan juga mengatakan dengan status setara manusia, tindakan mencemarkan dua sungai itu hukumnya sama dengan mencelakai manusia.
Pengadilan juga menegaskan bahwa umat Hindu India meyakini dengan sungguh kesucian dua sungai itu dan secara kolektif terkoneksi dengan kedua sungai itu.
"Sungai-sungai itu penting bagi keberadaan, kesehatan, dan kemakmuran separuh populasi India. Kedua sungai itu menyediakan rezeki material maupun rohaniah bagi sejak dulu kala," bunyi putusan itu lebih lanjut.
Pengadilan juga menunjuk sejumlah pejabat publik untuk menjadi wali kedua sungai itu, yang akan mewakili keduanya jika ada kasus hukum.
Sungai Gangga dan Yamuna merupakan dua kali yang dianggap suci oleh umat Hindu India. Keduanya bahkan dianggap sebagai dewi oleh umat Hindu setempat.
Tetapi putusan itu bukan yang pertama di dunia. Sepekan lalu, Sungai Whanganui di Selandia Baru menjadi sungai pertama di dunia yang memiliki kedudukan hukum sama dengan manusia.
Berita Terkait
-
Detik-detik Lionel Messi Dievakuasi Usai Fans India Ngamuk dan Serbu Lapangan
-
Bayar Rp4 Juta, Tak Lihat Messi: Suporter India Ngamuk, Hancurkan Stadion
-
Vladimir Putin Keciduk Naik Toyota Fortuner di India, Aman Tidak Ya?
-
Sinopsis Dhurandhar, Film India Dibintangi Ranveer Singh dan Sanjay Dutt
-
Sinopsis Tere Ishk Mein, Film India yang Dibintangi Dhanush dan Kriti Sanon
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan