Suara.com - Kasus kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua, oleh Kapal MV Caledonian Sky, masih diinvestigasi Kementerian Kemaritiman dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami sedang evaluasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan berkoordinasi tentang lost-nya itu. Sudah hitung dengan baik, dan pihak asuransi sudah membuat data itu. Ini melibatkan Swedia, Bahama, jadi cukup kompleks juga,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kementerian Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, (24/3/2017).
Untuk mengatasi kerusakan ekosistem terumbu karang, kata Luhut, dibutuhkan berbagai variasi teknik pemulihan.
Dia memprediksi ekosistem terumbu karang tersebut baru pulih seperti sediakala pada 50 tahu - 150 tahun lagi.
Luhut belum dapat menyebutkan berapa kerugian Indonesia atas kasus tersebut.
"Tunggu hasil investigasinya saja dulu. Sekarang masih dilakukan penyidikan. Kami identifikasi masalah. Sudah ditemukan sejauh ini 19 ribu meter persegi kerusakan," katanya.
Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar menilai rusaknya ekosistem terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky adalah bentuk kelalaian kolektif.
Sebab, menurut Rofi, tidak mungkin otoritas resmi setempat tidak mengetahui dan memahami adanya kapal berbobot lebih dari 4.200 GT yang melewati perairan dangkal tersebut.
“Terlebih, dalam proses evakuasi kapal hingga menabrak terumbu karang tersebut dikabarkan menggunakan Kapal penarik dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan," kata Rofi di DPR, Kamis (16/3/2017).
Rofi mempertanyakan beberapa persoalan terhadap kasus ini. Terkait, mengapa kapal sebesar itu tidak dapat mendeteksi kedalaman, padahal dilengkapi teknologi yang modern? Padahal, dalam dunia perairan, sudah seharusnya pengelola kapal memahami alur laut dan peta kontur daerah yang akan disinggahi.
Ironisnya, kata dia, semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga kapal tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.
"Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi. Pemerintah harus segera meminta klarifikasi kepada pemilik kapal dan mengevaluasi sistem kesyahbandaran dengan lebih baik," kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII.
Rofi menyesalkan bahwa langkah untuk menarik kapal tersebut tidak dipantau oleh pihak yang berwenang, mengingat ketika Kapal terhempas di perairan dangkal Raja ampat, cukup lama dan diketahui oleh otoritas resmi.
"Pemerintah harus segera membuat langkah nyata meminta ganti rugi terhadap pemilik Kapal MV Caledonian Sky dan segera membuat perencanaan perbaikan terumbu karang secara serius," kata dia.
Sebagai Informasi, Kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat dan telah menyebabkan kerusakan yang parah, pada Rabu (15/3/2017).
Berita Terkait
-
Raja Ampat Dijaga dari Wisatawan, Eksploitasi Masih Mengintai
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta