- Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati menilai polemik izin tambang di Raja Ampat tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa IUP di wilayah itu telah terbit sejak puluhan tahun
- Ia juga menyoroti keputusan pemerintah mencabut empat dari lima IUP di kawasan Raja Ampat
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan penerbitan izin-izin pertambangan lama di Raja Ampat yang kini dipersoalkan publik
Suara.com - Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati menilai polemik izin tambang di Raja Ampat tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah itu telah terbit sejak puluhan tahun lalu.
Hal itu disampaikan Ira dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Jumat (14/11/2025). Menurutnya, IUP di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
“Apa yang dikatakan Pak Bahlil itu benar, kalau misalkan IUP itu memang sudah lama," ungkap Ira.
Ira juga menyoroti keputusan pemerintah mencabut empat dari lima IUP di kawasan Raja Ampat. Langkah tersebut menurutnya tepat demi memperbaiki tata kelola pertambangan.
"Kalau ada pencabutan tentu memenuhi harapan banyak warga, masyarakat yang berharap sangat luas bahwa izin kelola tata kelola tambang itu dicabut. Dengan melakukan itu berarti kan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengapresiasi permintaan warganya," katanya.
Terbit Sebelum Bahlil Lahir
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan penerbitan izin-izin pertambangan lama di Raja Ampat yang kini dipersoalkan publik. Salah satunya PT GAG Nikel anak perusahaan PT Antam Tbk di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Bahlil bahkan menyebut IUP di kawasan tersebut telah ada sebelum ia lahir.
"Itu adalah kontrak karya yang dilakukan sejak tahun 70-an. Ibu saya sama ayah saya belum ketemu, Pak. Barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi. Tapi dikaitkan seolah-olah itu saya yang urus," ujarnya.
Baca Juga: Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
Bahlil lalu menjelaskan, empat IUP yang dicabut pemerintah merupakan izin yang diterbitkan pada 2004 oleh pemerintah daerah sesuai aturan rezim saat itu. Pencabutan dilakukan setelah inspeksi lapangan menemukan pelanggaran administratif dan lingkungan.
"Saya pikir yang begini-begini, kita semua dalam ruang ini punya nyali lah untuk melakukan itu. Selama Merah Putih dan Ibu Pertiwi, untuk kebaikan Ibu Pertiwi, saya pikir, saya enggak ada mundur-mundur itu, sudah biasa di jalanan kok kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan