- Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati menilai polemik izin tambang di Raja Ampat tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa IUP di wilayah itu telah terbit sejak puluhan tahun
- Ia juga menyoroti keputusan pemerintah mencabut empat dari lima IUP di kawasan Raja Ampat
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan penerbitan izin-izin pertambangan lama di Raja Ampat yang kini dipersoalkan publik
Suara.com - Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati menilai polemik izin tambang di Raja Ampat tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah itu telah terbit sejak puluhan tahun lalu.
Hal itu disampaikan Ira dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Jumat (14/11/2025). Menurutnya, IUP di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
“Apa yang dikatakan Pak Bahlil itu benar, kalau misalkan IUP itu memang sudah lama," ungkap Ira.
Ira juga menyoroti keputusan pemerintah mencabut empat dari lima IUP di kawasan Raja Ampat. Langkah tersebut menurutnya tepat demi memperbaiki tata kelola pertambangan.
"Kalau ada pencabutan tentu memenuhi harapan banyak warga, masyarakat yang berharap sangat luas bahwa izin kelola tata kelola tambang itu dicabut. Dengan melakukan itu berarti kan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengapresiasi permintaan warganya," katanya.
Terbit Sebelum Bahlil Lahir
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan penerbitan izin-izin pertambangan lama di Raja Ampat yang kini dipersoalkan publik. Salah satunya PT GAG Nikel anak perusahaan PT Antam Tbk di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Bahlil bahkan menyebut IUP di kawasan tersebut telah ada sebelum ia lahir.
"Itu adalah kontrak karya yang dilakukan sejak tahun 70-an. Ibu saya sama ayah saya belum ketemu, Pak. Barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi. Tapi dikaitkan seolah-olah itu saya yang urus," ujarnya.
Baca Juga: Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
Bahlil lalu menjelaskan, empat IUP yang dicabut pemerintah merupakan izin yang diterbitkan pada 2004 oleh pemerintah daerah sesuai aturan rezim saat itu. Pencabutan dilakukan setelah inspeksi lapangan menemukan pelanggaran administratif dan lingkungan.
"Saya pikir yang begini-begini, kita semua dalam ruang ini punya nyali lah untuk melakukan itu. Selama Merah Putih dan Ibu Pertiwi, untuk kebaikan Ibu Pertiwi, saya pikir, saya enggak ada mundur-mundur itu, sudah biasa di jalanan kok kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri