Suara.com - Kepala Polisi Resor Metropolitan Jakarta Barat (Polres Jakbar) Komisaris Besar Roycke Langie mengungkapkan, sudah memberitahukan penangkapan Ridho Rhoma yang terlibat kasus kepemilikan 0,7 gram narkotika jenis sabu kepada keluarga musikus dangdut tersebut.
Pernyataan Roycke tersebut, sebagai respons terhadap pernyataan ayah Ridho, musikus Rhoma Irama, yang mengakui belum mendapatkan informasi perihal penangkapan sang anak.
"Ya, sudah diberitahukan, karena itu standar prosedur kepolisian. Kami diwajibkan memberitahukan pihak keluarga tersangka," kata Roycke saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) malam.
Ia mengatakan, Ridho juga sudah menjalankan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu.
Ketika ditangkap di sekitar hotel kawasan Tanjung Duren, Jakbar, Sabtu subuh sekitar pukul 04.00 WIB, Ridho pasrah tak melawan.
Ia mengatakan, Ridho juga tidak dalam keadaan mabuk saat ditangkap di lobi hotel.
"Namun itu yang terlihat, kami tidak tahu yang sebenarnya. Mungkin karena sudah terbiasa (mengonsumsi), bisa jadi tidak teler, tapi sudah biasa-biasa saja (wajahnya)," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Rhoma Irama tidak mau banyak berkomentar terkait kasus narkoba yang menjerat Ridho. Rhoma berdalih sedang sibuk mengurus Musyawarah Nasional Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (Munas PAMMI).
Ridho disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ridho terancam pidana paling lama empat tahun.
Baca Juga: Diduga Biasa Teler, Wajah Ridho Rhoma Tak Tampak Mabuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek