Suara.com - Kepala Polisi Resor Metropolitan Jakarta Barat (Polres Jakbar) Komisaris Besar Roycke Langie mengungkapkan, sudah memberitahukan penangkapan Ridho Rhoma yang terlibat kasus kepemilikan 0,7 gram narkotika jenis sabu kepada keluarga musikus dangdut tersebut.
Pernyataan Roycke tersebut, sebagai respons terhadap pernyataan ayah Ridho, musikus Rhoma Irama, yang mengakui belum mendapatkan informasi perihal penangkapan sang anak.
"Ya, sudah diberitahukan, karena itu standar prosedur kepolisian. Kami diwajibkan memberitahukan pihak keluarga tersangka," kata Roycke saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) malam.
Ia mengatakan, Ridho juga sudah menjalankan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu.
Ketika ditangkap di sekitar hotel kawasan Tanjung Duren, Jakbar, Sabtu subuh sekitar pukul 04.00 WIB, Ridho pasrah tak melawan.
Ia mengatakan, Ridho juga tidak dalam keadaan mabuk saat ditangkap di lobi hotel.
"Namun itu yang terlihat, kami tidak tahu yang sebenarnya. Mungkin karena sudah terbiasa (mengonsumsi), bisa jadi tidak teler, tapi sudah biasa-biasa saja (wajahnya)," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Rhoma Irama tidak mau banyak berkomentar terkait kasus narkoba yang menjerat Ridho. Rhoma berdalih sedang sibuk mengurus Musyawarah Nasional Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (Munas PAMMI).
Ridho disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ridho terancam pidana paling lama empat tahun.
Baca Juga: Diduga Biasa Teler, Wajah Ridho Rhoma Tak Tampak Mabuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha