Suara.com - Musikus dangdut Ridho Rhoma, resmi menjadi tersangka dan ditahan Kepolisian Resor Jakarta Barat (Polres Jakbar), karena tertangkap tangan menyimpan 0,7 gram narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017).
Kapolres Jakbar Komisaris Besar Roycke Langie, saat gelar perkara, Sabtu malam, mengungkapkan, putra “Raja Dangdut” Rhoma Irama itu sudah mengonsumsi sabu selama dua tahun terakhir.
“Dia kami tangkap saat hendak pesta sabu di salah satu hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan, ia mengakui sudah menjadi pemakai (sabu) sejak dua tahun terakhir,” terang Roycke.
Ridho beralasan, kata Roycke, menggunakan sabu untuk relaksasi karena beratnya beban kerja.
”Kami tidak tahu persis, tapi tersangka RR (Ridho Rhoma) mengakui mengonsumsi sabu agar tidak cepat ngantuk saat bekerja,” terangnya.
Untuk diketahui, setelah menangkap dan menginterogasi Ridho, polisi berhasil menggerebek satu tersangka lain berinisial S. Dia ditangkap di apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi, sambung Roycke, menyita sebuah bong, satu tutup botol, dan dua unit ponsel dari tangan rekan Ridho itu.
S mengakui, mendapatkan sabu dari A yang kekinian masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.
"Dugaan bahwa mereka hendak menggelar pesta narkoba semakin dikuatkan melalui tes urine. Hasilnya, kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” terangnya.
Baca Juga: Peringati 'Earth Hour' 2017, Tugu Monas Gelap Gulita
Ridho Rhoma dan S disangkakan melanggar pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi