Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno meminta calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat jangan ikut-ikutan mengomentari kasusnya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Saat ini, Sandiaga menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya serta Djoni Hidayat lewat kuasa Fransiska Kumalawati atas dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan pemalsuan kwitansi.
"Pak Djarot itu, kan bukanlah ahli hukum, selayaknya janganlah berikan komentar terhadap permasalahan hukum," kata Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Sandiaga kemudian meminta Djarot tidak usah terbawa perasaan.
"Namanya juga politik, kan. Dia (Djarot) berhak berkomentar, nggak usah baper. Kami OK-OCE banget kok," ujar Sandiaga
Sebelumnya, Djarot meminta Sandiaga meniru calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kooperatif dengan proses hukum kasus dugaan penghinaan terhadap agama.
Sementara Sandiaga baru dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penggelapan saja tidak mau hadir dan meminta penangguhan pemeriksaan sampai selesai pilkada.
Perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga sebelumnya tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.
Fransiska menyebut nilai uang yang diduga disebutkan dalam kwitansi mencapai miliaran.
"Nilainya Rp3,4 miliar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska kemudian menunjukkan screen shoot kwitansi yang diduga dipalsukan tersebut. Dalam kwitansi tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2012. Kwitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli
"Dia pembelinya," kata Fransiska.
Kwitansi tersebut merupakan salah satu bukti laporan ke polisi.
"Itu aja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan," kata dia.
Ketika ditanya barang bukti apalagi yang dimiliki terkait laporan yang kedua, Fransiska belum mau membeberkan semuanya.
"Sabar, pelan-pelan pasti nanti saya kasih lagi fakta fakta yang mengagetkan," katanya.
Berita Terkait
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733