Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno meminta calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat jangan ikut-ikutan mengomentari kasusnya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Saat ini, Sandiaga menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya serta Djoni Hidayat lewat kuasa Fransiska Kumalawati atas dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan pemalsuan kwitansi.
"Pak Djarot itu, kan bukanlah ahli hukum, selayaknya janganlah berikan komentar terhadap permasalahan hukum," kata Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Sandiaga kemudian meminta Djarot tidak usah terbawa perasaan.
"Namanya juga politik, kan. Dia (Djarot) berhak berkomentar, nggak usah baper. Kami OK-OCE banget kok," ujar Sandiaga
Sebelumnya, Djarot meminta Sandiaga meniru calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kooperatif dengan proses hukum kasus dugaan penghinaan terhadap agama.
Sementara Sandiaga baru dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penggelapan saja tidak mau hadir dan meminta penangguhan pemeriksaan sampai selesai pilkada.
Perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga sebelumnya tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.
Fransiska menyebut nilai uang yang diduga disebutkan dalam kwitansi mencapai miliaran.
"Nilainya Rp3,4 miliar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska kemudian menunjukkan screen shoot kwitansi yang diduga dipalsukan tersebut. Dalam kwitansi tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2012. Kwitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli
"Dia pembelinya," kata Fransiska.
Kwitansi tersebut merupakan salah satu bukti laporan ke polisi.
"Itu aja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan," kata dia.
Ketika ditanya barang bukti apalagi yang dimiliki terkait laporan yang kedua, Fransiska belum mau membeberkan semuanya.
"Sabar, pelan-pelan pasti nanti saya kasih lagi fakta fakta yang mengagetkan," katanya.
Berita Terkait
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!