Suara.com - Presiden Joko Widodo turut mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada seluruh pemeluk agama Hindu di Indonesia yang jatuh pada hari ini, Selasa (28/3/2017).
Ucapan itu disampaikan Jokowi melalui akun Twitter-nya, @jokowi. Orang nomor satu di Indonesia ini berharap, perayaan Hari Raya Nyepi bisa meruntuhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk.
Jokowi pun mengajak, lewat perayaan Hari Raya Nyepi, bisa membangun optimisme dan semangat--dalam kehidupan sosial bermasyarakat maupun bernegara.
"Kita luruhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk. Kita bangun optimisme dan semangat. Selamat Hari Raya Nyepi Tahun 2017 -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pada, Selasa pagi pukul 07.02 WIB.
Baru beberapa menit men-tweet tulisan ini, postingan Jokowi langsung diserbu para netizen. Umumnya, netizen turut pula mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi kepada para pemeluk agama Hindu yang ada di nusantara.
Ada pula netizen yang turut menggelorakan pesan seperti yang disampaikan mantan orang nomor satu di ibu kota DKI Jakarta tersebut. Contohnya seperti tweet balasan yang dituliskan pemilik akun @fallah_said.
"@jokowi indahnya amanat Bapak, salut untuk Bapak. Kesedihan bangsa ini adalah ada orang2 yg gemar beramarah/dendam untuk kepentingannya," tulis pemilik akun tersebut.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada 531 narapidana dari total 1.175 orang yang beragama Hindu di seluruh Indonesia.
"Remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 merupakan hal yang dinantikan para narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 ini sebanyak 531 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak, seperti dikutip dari Antara, hari ini.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Nyepi, 531 Narapidana Dapat Remisi
Remisi hari raya atau yang biasa disebut remisi khusus itu terdiri atas dua kategori. Pertama, remisi RK-1 yang diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 526 orang.
Kedua, remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi, sebanyak lima orang.
Wilayah yang mendapat remisi terbanyak pertama adalah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebanyak 376 narapidana dengan RK-1 376 orang.
Berikutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sejumlah 52 narapidana dengan penerima RK-1 sebanyak 49 orang dan RK-2 sejumlah tiga orang.
Urutan selanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana yang seluruhnya menerima RK-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka