Presiden Joko Widodo menerima audiensi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sedangkan Ketua Umum PP IKAHI Suhadi hadir bersama dengan sejumlah pengurus lainnya, diantaranya Ketua I I Gusti Agung Sumanatha, Ketua II Amran Suadi, Ketua III Burhan Dahlan, Ketua IV H Yulius Rivai, Sekretaris Umum Kadar Slamet, Sekretaris I M Fauzan, Sekretaris II Suharto, Bendahara I Abdul Goni dan Bendahara II Multiningdyah Elly Mariani.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan peradilan menjadi topik dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah masalah kekurangan hakim yang saat ini sedang melanda Tanah Air. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah tidak melaksanakan perekrutan hakim sejak tujuh tahun silam.
"Kekurangan hakim di Indonesia, terutama di tingkat pertama dan di tingkat banding," ujar Suhadi kepada para jurnalis usai pertemuan.
Selain itu, pemekaran 86 wilayah baru di Indonesia juga turut menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan hakim. Mengingat setiap daerah pemekaran baru memerlukan adanya penambahan hakim baru pula.
"Jika dalam satu pengadilan itu dibutuhkan lima orang hakim, ketua dengan wakil dan tiga anggotanya maka dibutuhkan sekitar 512 orang hakim di pengadilan yang ada di dalam Kepres tersebut," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Suhadi mengatakan bahwa Presiden mempersilakan melakukan perekrutan hakim. "Penegasan Presiden sudah ditegaskan kepada Menpan (Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi) sudah tidak ada masalah lagi untuk rekrutmen hakim, silakan dilakukan," ucap Suhadi.
Lebih lanjut, Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim juga disinggung dalam pertemuan tersebut. Berdasarkan hasil Munas IKAHI pada November 2016 silam, seluruh hakim Indonesia menolak adanya RUU yang mengatur tentang pengurangan usia hakim hingga penghapusan sistem kocok ulang dalam hal penugasan hakim.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Pengusaha Muda Jangan Suka Minta Fasilitas
"Yang kedua yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden adalah tentang rancangan UU jabatan hakim yang diajukan atas inisiatif DPR kepada pemerintah dan sekarang dalam hal pembahasan," kata Suhadi.
Presiden, menurut Suhadi mempertanyakan pengurangan usia hakim karena di beberapa negara justru ada yang menjadi hakim seumur hidup. "Tentu dengan kesehatan yang dilaporkan setiap saat," kata Suhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik