Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada 531 narapidana dari total 1.175 orang yang beragama Hindu di seluruh Indonesia.
"Remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 merupakan hal yang dinantikan para narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 ini sebanyak 531 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2017).
Remisi hari raya atau yang biasa disebut remisi khusus itu terdiri atas dua kategori. Pertama, remisi RK-1 yang diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 526 orang.
Kedua, remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi, sebanyak lima orang.
Wilayah yang mendapat remisi terbanyak pertama adalah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebanyak 376 narapidana dengan RK-1 376 orang.
Berikutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sejumlah 52 narapidana dengan penerima RK-1 sebanyak 49 orang dan RK-2 sejumlah tiga orang.
Urutan selanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana yang seluruhnya menerima RK-1.
Dusak menjelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah diubah menjadi PP No. 99/2012; serta Keputusan Presiden (Kepres) No. 174/1999 tentang Remisi.
Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.
Baca Juga: Gagal Tembus 10 Besar, Lorenzo: Ini Bukan Debut Impian
Dusak mengharapkan pemberian remisi menjadikan para narapidana lebih introspeksi dan menyadari kesalahannya, sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik.
Jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per 23 Maret 2017 sebanyak 213.810 orang dengan perincian jumlah narapidana sebanyak 147.092 orang dan tahanan sebanyak 66.718 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya