Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada 531 narapidana dari total 1.175 orang yang beragama Hindu di seluruh Indonesia.
"Remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 merupakan hal yang dinantikan para narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 ini sebanyak 531 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2017).
Remisi hari raya atau yang biasa disebut remisi khusus itu terdiri atas dua kategori. Pertama, remisi RK-1 yang diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 526 orang.
Kedua, remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi, sebanyak lima orang.
Wilayah yang mendapat remisi terbanyak pertama adalah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebanyak 376 narapidana dengan RK-1 376 orang.
Berikutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sejumlah 52 narapidana dengan penerima RK-1 sebanyak 49 orang dan RK-2 sejumlah tiga orang.
Urutan selanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana yang seluruhnya menerima RK-1.
Dusak menjelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah diubah menjadi PP No. 99/2012; serta Keputusan Presiden (Kepres) No. 174/1999 tentang Remisi.
Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.
Baca Juga: Gagal Tembus 10 Besar, Lorenzo: Ini Bukan Debut Impian
Dusak mengharapkan pemberian remisi menjadikan para narapidana lebih introspeksi dan menyadari kesalahannya, sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik.
Jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per 23 Maret 2017 sebanyak 213.810 orang dengan perincian jumlah narapidana sebanyak 147.092 orang dan tahanan sebanyak 66.718 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis