Suara.com - Organisasi massa dekat FPI, FUI mengklaim aksi 313 tidak berkaitan dengan Pilkada Jakarta putaran kedua. Namun demo itu mempunyai sasaran melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi gubernur DKI Jakarta.
Saat ini Ahok berstatus sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta. Dia juga terdakwa kasus penodaan agama. Aksi yang mendesak Ahok untuk dipenjara terjadi sejak Desember 2016, tapi belum berhasil.
"Nggak ada muatan politik, kita ini kan penegakan hukum aja. Selama ini (Ahok) nggak pernah dilengserin. Penegakan hukum kami minta adil, tak pandang bulu siapa pun juga," kata Ketua Kaderisasi FUI, Bernard Abdul Jabbar kepada suara.com, Rabu (29/3/2017).
FUI menilai Presiden Joko Widodo telah melindungi Ahok. Seharusnya, Ahok dicopot dari jabatannya karena sedang tersangkut kasus tindak pidana.
"Ini kan (Ahok) seakan dilindungi kan. Inilah harus juga bercermin pada lima gubernur yang sudah diputus terdakwa (kasus korupsi) kemudian dilengserkan. Tapi kok ini nggak (tidak diberhentikan), kan aneh. Apapun kasusnya nggak ada masalah, statusnya terdakwa makanya harus diberhentikan sementara," kata dia.
Bernard juga menjamin aksi ini akan dilakukan secara damai. Namun, dia meminta masyarakat lain memaklumi apabila dalam aksi ini menimbulkan kemacetan di Jakarta.
"Aksi ini aksi damai. Selama ini kan aksi FUI nggak ada rusuh merugikan masyarakat lain. Macet atau apa pasti terjadi, mau ratusan atau ribuan orang. Nggak demo juga macet. Jadi engga mengganggu ketertiban umum lah," kata dia.
Rencananya FUI akan mengirim surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Aksi 313 diperkirakan akan dihadirkan sebanyak 10 ribu pendemo.
Aksi tersebut rencananya dimulai dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal pada pukul 11.30 WIB. Setelah itu, mereka bergerak ke depan Istana Merdeka pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Sandiaga Paham Kenapa Ahok Kritik Keras Fasilitas KJP Plus
Dalam kontestasi Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon. Keduanya adalah paslon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan paslon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI