Suara.com - Organisasi massa dekat FPI, FUI mengklaim aksi 313 tidak berkaitan dengan Pilkada Jakarta putaran kedua. Namun demo itu mempunyai sasaran melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi gubernur DKI Jakarta.
Saat ini Ahok berstatus sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta. Dia juga terdakwa kasus penodaan agama. Aksi yang mendesak Ahok untuk dipenjara terjadi sejak Desember 2016, tapi belum berhasil.
"Nggak ada muatan politik, kita ini kan penegakan hukum aja. Selama ini (Ahok) nggak pernah dilengserin. Penegakan hukum kami minta adil, tak pandang bulu siapa pun juga," kata Ketua Kaderisasi FUI, Bernard Abdul Jabbar kepada suara.com, Rabu (29/3/2017).
FUI menilai Presiden Joko Widodo telah melindungi Ahok. Seharusnya, Ahok dicopot dari jabatannya karena sedang tersangkut kasus tindak pidana.
"Ini kan (Ahok) seakan dilindungi kan. Inilah harus juga bercermin pada lima gubernur yang sudah diputus terdakwa (kasus korupsi) kemudian dilengserkan. Tapi kok ini nggak (tidak diberhentikan), kan aneh. Apapun kasusnya nggak ada masalah, statusnya terdakwa makanya harus diberhentikan sementara," kata dia.
Bernard juga menjamin aksi ini akan dilakukan secara damai. Namun, dia meminta masyarakat lain memaklumi apabila dalam aksi ini menimbulkan kemacetan di Jakarta.
"Aksi ini aksi damai. Selama ini kan aksi FUI nggak ada rusuh merugikan masyarakat lain. Macet atau apa pasti terjadi, mau ratusan atau ribuan orang. Nggak demo juga macet. Jadi engga mengganggu ketertiban umum lah," kata dia.
Rencananya FUI akan mengirim surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Aksi 313 diperkirakan akan dihadirkan sebanyak 10 ribu pendemo.
Aksi tersebut rencananya dimulai dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal pada pukul 11.30 WIB. Setelah itu, mereka bergerak ke depan Istana Merdeka pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Sandiaga Paham Kenapa Ahok Kritik Keras Fasilitas KJP Plus
Dalam kontestasi Pilkada Jakarta putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon. Keduanya adalah paslon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan paslon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah