Suara.com - Hari ini, mantan anggota Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa bersaksi di persidangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Agun dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya hargai, hormati, bahkan menjalani proses penegakan hukum ini dengan patuh sejak dipanggil menjadi saksi di KPK saya hadir dua kali dan sekarang siap," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Nama politikus Golkar ini tercantum dalam dakwaan jaksa KPK kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Sugiharto.
Agun diduga ikut menerima uang dari proyek e-KTP senilai 1.047 juta dollar Amerika Serikat.
Agun akan mengklarifikasi informasi tersebut dalam sidang hari ini.
"Kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah, prinsip penegakan hukum, biar nanti pengadilan yang akan menguji," katanya. "Kita lihat saja nanti, di pengadilan akan dijawab. Bukan saatnya sekarang saya jawab."
Selain Agun, jaksa KPK juga menghadirkan mantan anggota Komisi II yang kini menjabat gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kemudian anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, serta penyidik KPK masing-masing bernama Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Susanto.
Miryam merupakan saksi pertama yang dihadirkan untuk dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yang disebut Miryam menekannya saat pemeriksaan. Atas dasar itu, pada sidang sebelumnya, Miryam mencabut kesaksian yang sudah tertuang dalam BAP.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan