Suara.com - Saat ini, KPK sedang berupaya membuktikan kesaksian anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani tidak tepat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam persidangan beberapa pekan yang lalu, Miryam mengaku ditekan dan diancam tiga penyidik KPK saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Tiga penyidik yang dikeluhkan Miryam yaitu Ambarita Damanik, Novel Baswedan dan M. Irwan Susanto.
Ketiga penyidik, hari ini, dihadirkan jaksa KPK untuk menjawab tuduhan Miryam yang intinya gara-gara takut dengan penyidik terpaksa memberikan keterangan yang belakangan dicabut lagi oleh Miryam.
"Bagaimana proses penyidikan terhadap saksi Bu Miryam ini?" ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar bertanya kepada Novel.
Novel kemudian menceritakan proses pemeriksaan terhadap Miryam.
"Saya dan beberapa penyidik tidak selalu buka laptop mengetik pertanyaan, tapi kadang-kadang kami punya teknik lain, karena saya ingin saksi nyaman untuk bercerita. Oleh karena itu, terkait saksi Miryam pemeriksaan dilakukan bertanya dan beliau menjelaskan dan Ibu Miryam diminta menuliskan apa-apa yang diterangkan. Setelah pemeriksaan kami minta saksi membaca kembali," kata Novel yang merupakan penyidik utama KPK.
Novel menegaskan penyidik tidak mengintimidasi Miryam, apalagi sampai menangis dan muntah-muntah. Miryam mengaku muntah-muntah karena mencium bau durian dari mulut Novel.
"Jadi kalaupun yang bersangkutan itu alergi durian sampai dia muntah saya tidak bermaksud seperti itu yang mulia. Saya hanya memakan roti duren dari Medan. Tapi saya tidak menginginkan dia muntah yang mulia," kata Novel.
Novel kemudian mengungkapkan pengakuan Miryam ketika menjalani pemeriksaan yang kedua. Ketika itu, Miryam mengaku diancam kolega di DPR, di antaranya Bambang Soesatyo, Aziz Syamduddin, Desmond Mahesa, dan Masinton Pasaribu.
"Saya tidak paham. Nggak pernah ada periksa orang sampai mencret. Saya sebetulnya tahu dari media karena yang bersangkutan disebutkan dia diancam sehingga saya bilang nggak perlu takut," kata Novel.
Dalam persidangan Kamis (23/3/2017) lalu, Miryam mengaku sangat tertekan saat diperiksa penyidik. Miryam ketakutan karena Bambang Soesatyo dan Aziz Syamduddin sampai mencret ketika diperiksa Novel.
Menanggapi keterangan Miryam, Novel mengatakan itu sangat tidak masuk akal.
"Saksi ini sejak awal akui kira-kira kepentingan saya apa logikanya begitu. Masa saya yang takut takutin ini nggak logis," kata Novel
Novel justru berupaya melindungi Miryam dari ancaman pihak luar setelah pemeriksaan. Tapi, kata Novel, ketika itu Miryam menolak.
"Saya berikan nomor telepon saya jika sewaktu waktu diancam bisa telpon saya. Dia nggak mau alasannya belum perlu," kata Novel.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!