Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa siap dikonfrontir dengan anggota Komisi V dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Nama Desmon kembali disebut-sebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor, hari ini. Novel yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan Miryam pernah mengaku diancam sejumlah kolega, di antaranya Desmon, supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang dari proyek e-KTP.
"Saya ingin saya dipanggil oleh peradilan untuk meng-counter apa yang terjadi," kata Desmon kepada Suara.com, Kamis (30/3/2017).
"Saya ingin mengkonfrontir pernyataan Novel di pengadilan dan saya ingin berhadapan langsung dengan Miryam," Desmon menambahkan.
Desmon juga ingin mengetahui apakah ada alat bukti yang menunjukkan adanya ancaman terhadap Miryam.
"Saya cuma ingin tahu, oh saya mengancamnya dimana pertemuannya, apakah lewat telepon, apakah pertemuan secara fisik. Nah saya juga ingin berita acara yang direkam oleh KPK, yang diomongkan Novel, adakah betul Miryam ini ngomong," katanya.
Sejauh ini Desmon tidak ada rencana untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kalau Novel saya laporkan belum tentu dia bohong, bisa juga Miryam yang bohong. Kalau saya laporkan Miryam, dia ini kan perempuan, jangan-jangan lagi panik terus asal sebut. Yang saya tuntut adalah dia jujur saja. Bahwa saya tidak pernah berkomunikasi apalagi mempengaruhi," kata Desmon.
Dalam persidangan tadi, Novel yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan kepada majelis hakim bahwa Miryam pernah mengakui diancam enam anggota DPR.
“Adanya ancaman itu diungkapkan saudari Miryam kepada kami sewaktu kali pertama diperiksa KPK, yang mulia,” kata Novel.
"Selain Bambang Soesatyo, saudari Miryam juga menyebut nama Aziz Syamsudin, Desmond J. Mahesa, dan Masinton Pasaribu. Lalu, seingat saya, juga Syarifudin Sudding, dan satu lagi dia lupa namanya. Tapi dia sebut nama partainya," Novel menambahkan.
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh