Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa siap dikonfrontir dengan anggota Komisi V dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Nama Desmon kembali disebut-sebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor, hari ini. Novel yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan Miryam pernah mengaku diancam sejumlah kolega, di antaranya Desmon, supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang dari proyek e-KTP.
"Saya ingin saya dipanggil oleh peradilan untuk meng-counter apa yang terjadi," kata Desmon kepada Suara.com, Kamis (30/3/2017).
"Saya ingin mengkonfrontir pernyataan Novel di pengadilan dan saya ingin berhadapan langsung dengan Miryam," Desmon menambahkan.
Desmon juga ingin mengetahui apakah ada alat bukti yang menunjukkan adanya ancaman terhadap Miryam.
"Saya cuma ingin tahu, oh saya mengancamnya dimana pertemuannya, apakah lewat telepon, apakah pertemuan secara fisik. Nah saya juga ingin berita acara yang direkam oleh KPK, yang diomongkan Novel, adakah betul Miryam ini ngomong," katanya.
Sejauh ini Desmon tidak ada rencana untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kalau Novel saya laporkan belum tentu dia bohong, bisa juga Miryam yang bohong. Kalau saya laporkan Miryam, dia ini kan perempuan, jangan-jangan lagi panik terus asal sebut. Yang saya tuntut adalah dia jujur saja. Bahwa saya tidak pernah berkomunikasi apalagi mempengaruhi," kata Desmon.
Dalam persidangan tadi, Novel yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan kepada majelis hakim bahwa Miryam pernah mengakui diancam enam anggota DPR.
“Adanya ancaman itu diungkapkan saudari Miryam kepada kami sewaktu kali pertama diperiksa KPK, yang mulia,” kata Novel.
"Selain Bambang Soesatyo, saudari Miryam juga menyebut nama Aziz Syamsudin, Desmond J. Mahesa, dan Masinton Pasaribu. Lalu, seingat saya, juga Syarifudin Sudding, dan satu lagi dia lupa namanya. Tapi dia sebut nama partainya," Novel menambahkan.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu