Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan demonstrasi anti Basuki Tjahaja Purnama atau aksi 313, Jumat (31/3/2017) siang ini dijamin undang-undang. Demo dijamin kebebasannya oleh konstitusi negara.
"Tergantung kita lihatnya seperti apa. Kalau dari sisi kebebasan berekspresi menyampaikan aspirasi tentu sesuatu yang dimungkinkan karena kita negara hukum demokratis," kata Lukman di Jakarta, Jumat siang.
Dia mengatakan regulasi Indonesia memberi keleluasan setiap warga negara untuk mengekspresikan aspirasinya. Lukman mengatakan penyampaian aspirasi harus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dengan menjaga ketertiban dan keamanan sesama masyarakat.
Menurut dia, demonstrasi harus berlaku bijak karena menggunakan fasilitas sosial. Dengan demikian, pada proses aksi unjuk rasa tidak justru mengganggu sesama masyarakat lainnya karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas tersebut.
"Kalau ada aksi itu agar tertib, tidak anarkis dan tidak mengganggu ketertiban umum secara keseluruhan," kata dia.
Terkait kasus dugaan penistaan agama yang membelit Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Lukman mengatakan sejatinya proses persidangan kasus tersebut sedang berjalan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar menunggu kasus itu selesai di meja hijau.
"Yang terkait dengan Ahok itu sudah diproses secara hukum. Proses hukum itu adalah cara terbaik, cara yang paling beradab dan paling memenuhi rasa keadilan kita. Hukum itu yang menyelesaikan sengketa di antara kita," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?