Suara.com - Melalui akun Twitter, @djpu151, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat dengan x-ray dan manual. Hal ini menanggapi isu larangan bagi penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop dan ponsel ke kabin pesawat.
“Laptop dan barang elektronik lainnya dengan ukuran yang sama harus dikeluarkan dari tas atau bagasi dan diperiksa melalui mesin x-ray,” demikian tulisan Ditjen Perhubungan Udara.
Jika dalam pemeriksaan menggunakan mesin x-ray tersebut masih membuat ragu x-ray operator, baru akan dilakukan pemeriksaan manual.
Pemeriksaan barang elektronik secara manual yang akan dilakukan petugas adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, calon penumpang atau pemilik barang harus menghidupkan perangkat elektronik tersebut.
Dua, calon penumpang akan diminta mengoperasikan perangkat elektronik tersebut.
Ketiga, personil keamanan penerbangan akan mengawasi dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut.
“Jadi sekali lagi, Tidak ada larangan membawa laptop atau perangkat elektronik ke kabin pesawat. Pemeriksaannya yang lebih diperketat,” demikian tulisan Ditjen Pehubungan Udara.
Kementerian Perhubungan melalui akun twitter @kemenhub151 juga menegaskan tidak adanya larangan membawa laptop atau ponsel ke kabin pesawat. Yang benar adalah mewajibkan setiap penumpang yang membawa laptop dan barang elektronik lainnya untuk mengeluarkan benda-benda tersebut dari tas dan diperiksa dengan x-ray.
“Jangan kaget kalau di bandara nanti pemeriksaannya akan lebih ketat. Ini untuk keselamatan dan keamanan kita bersama,” tulis Kemenhub.
Untuk itu, Kemenhub mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara agar mengusahakan untuk tiba di bandara jauh lebih awal karena kemungkinan pemeriksaan tersebut akan sedikit memakan waktu sehingga terjadi antrean.
“Jadi di sini tidak ada pelarangan membawa laptop atau barang elektronik lainnya ke kabin pesawat, hanya pemeriksaannya yang diperketat,” tulis Kemenhub.
Tag
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya