Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, merilis 26 nama korban yang masih hilang tertimbun tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Sabtu (1/4/2017).
Sebagaimana tabel informasi di Posko Tanggap Darurat BPBD Ponrogo, Minggu (2/4/2017), jumlah keluarga yang terdampak langsung mencapai 35 KK yang terdiri dari 128 jiwa.
Dari jumlah itu, korban selamat sekitar 100 orang dan masih hilang tertimbun longsor 26 jiwa. Sedangkan, dua korban ditemukan meninggal dunia atas nama Katemi dan Iwan pada hari ini.
Menurut keterangan tim Basarnas, seperti dikutip dari Antara, Minggu malam, 26 korban hilang yang belum ditemukan tersebar di tiga area mukim dan perladangan yang kemudian diidentifikasi sebagai zona A, zona B, dan zona C.
Di zona A jumlah korban yang diperkirakan masih tertimbun dan belum ditemukan sejumlah 12 orang, berada di area longsor titik nol, persis di bawah tebing yang longsor.
Sisanya terbagi di zona B yang berada di radius sekitar 500 meter dari titik nol dan zona C yang berada di jarak sekitar 1 kilometer dari titik longsor.
Katemi dan Iwan ditemukan tim Basarnas dengan bantuan alat berat pada Minggu siang sekitar pukul 10.30 WIB di zona C.
Berikut nama-nama korban hilang yang masih belum ditemukan.
1. Litkusnin, Laki-laki, 60 tahun
2. Bibit, Perempuan. 55 tahun
3. Fitasari, Perempuan, 28 tahun
4. Arda, Laki-laki, 5 tahun
5. Janti, Perempuan, 50 tahun
6. Mujirah, Perempuan, 50 tahun
7. Purnomo, Laki-laki, 26 tahun
8. Suyati, Perempuan, 40, tahun
9. Poniran, Lak-laki, 45 tahun
10. Prapti, Perempuan, 35 tahun
11. Cikrak, Perempuan, 60 tahun
12. Misri, Perempuan, 27 tahun
13. Anaknya Misri, Perempuan, 3 tahun
14. Sunadi, Lak-laki, 47 tahun
15. Situn, Perempuan, 45 tahun
16. Tolu, Lak-laki, 47 tahun
17. Katemun, Lak-laki, 55 tahun
18. Pujianto, Lak-laki, 47 tahun
19. Siyam , Perempuan, 40 tahun
20. Nuryono, Lak-laki, 17 tahun
21. Menik, Lak-laki, 45 tahun
22. Kateno, Lak-laki, 55 tahun
23. Muklas, Lak-laki, 48 tahun
24. Jadi, Lak-laki, 40 tahun
25. Suyono, Lak-laki, 35 tahun
26. Suroso, Lak-laki, 35 tahun
Baca Juga: Menangi 'Perang Saudara', Kevin/Marcus Pertahankan Gelar di India
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu