Suara.com - Komisi II DPR mulai hari ini hingga Rabu (5/4/2017) menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022.
Terdapat 14 nama calon anggota KPU, sedangkan untuk calon anggota Bawaslu sebanyak 10 orang.
Komisi II akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu.
Uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota KPU akan berlangsung hari ini, sedangkan untuk calon anggota Bawaslu pada Selasa (4/4/2017) dan pemilihan untuk masing-masing anggota KPU dan Bawaslu berlangsung pada Rabu (5/4/2017) melalui pemungutan suara dari seluruh anggota Komisi II DPR.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi 14 orang calon anggota KPU, akan dibagi menjadi empat kelompok, jadi ada tiga kelompok yang masing-masing terdiri atas empat orang calon dan ada satu kelompok yang terdiri atas dua calon anggota KPU.
Sementara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 orang calon anggota Bawaslu, akan dibagi menjadi dua kelompok, jadi masing-masing kelompok terdiri atas lima orang calon.
Masing-masing calon anggota KPU diminta menyampaikan pemaparan, baik visi, misi, dan rencana programnya. Setelah semuanya menyampaikan pemaparan, kemudian dilakukan pendalaman dengan menjawab pertanyaan anggota Dewan secara terbuka, dikutip dari Antara.
Dari 14 calon anggota KPU, yang sebelumnya telah lulus dari sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, pada umumnya pernah menjabat atau masih menjabat sebagai ketua, pimpinan, atau anggota KPU daerah.
1. Amus Atkana
Merupakan Ketua KPU Papua Barat 2015-2020. Putra Papua kelahiran Teminabuan pada 31 Desember 1978 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Ketua KPU Kabupaten Maybrat 2010-2015 dan Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan 2003-2008.
Amus merupakan alumnus dari Fakultas Peternakan dari Universitas Papua Manokwari pada 2003 dan pascasarjana jurusan Manajemen SDM dari STIE-ABI Surabaya pada 2005.
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Merupakan Ketua KPU Bali 2013-2018. Putra Bali kelahiran Yeh Sumbul, Jembrana, 21 November 1970 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota KPU Bali periode 2008-2013 dan Direktur CV Asia Raya Mediatama pada 2004-2008.
Raka merupakan alumnus dari Fakultas Teknik UGM (1999), Fakultas Hukum Universitas Udayana 2016), dan Program Pascasarjana Kajian Budaya dari Universitas Udayana (2016).
3. Ilham Saputra
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang