Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)
Dalam persidangan kasus suap proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (3/4/2017), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudddn menyebut sejumlah anggota DPR ikut menerima aliran dana dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Nazaruddin mengaku mengetahui aliran uang tersebut estelah mendapatkan informasi langsung dari mantan Ketua Fraksi Demokrat DPR Anas Urbaningrum. Andi, kata, Nazaruddin, selalu memberikan laporan kepada Anas.
"Kalau teman-teman yang di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," ujar Nazaruddin ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Nazaruddin menyebut Melchias Markus Mekeng (mantan ketua badan anggaran DPR) menerima uang sebanyak dua kali dari Andi yang totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS.
"Pemberian sebesar 400 ribu USD dilakukan di ruang kerja Bu Mustokoweni," kata Nazarudin.
Kemudian, kata dia, Mekeng menerima uang lagi sebesar 1 juta dollar AS.
Nazaruddin juga menyebut wakil ketua banggar ketika itu, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.
Olly, kata Nazaruddin, menerima 1,2 juta dollar AS. Rinciannya, 1 juta dollar AS diberikan di ruang kerja Olly dan uang 200 ribu dollar AS diberikan di ruang kerja Mustokoweni.
Tamsil Linrung, menerima aliran dana sebesar 700 ribu dollar AS dari Andi dan penyerahan dilakukan dengan pola yang sama dengan pimpinan banggar.
"Waktu pemberian 200 ribu dollar saya hadir," kata Nazaruddin.
Nazaruddin juga menyebut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir menerima uang dari Andi sebesar 1,2 juta dollar AS.
"Mirwan juga lapor ke ketua Fraksi Demokrat. Uangnya diserahkan ke fraksi," tuturnya.
Nazaruddin mengaku mengetahui aliran uang tersebut estelah mendapatkan informasi langsung dari mantan Ketua Fraksi Demokrat DPR Anas Urbaningrum. Andi, kata, Nazaruddin, selalu memberikan laporan kepada Anas.
"Kalau teman-teman yang di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," ujar Nazaruddin ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Nazaruddin menyebut Melchias Markus Mekeng (mantan ketua badan anggaran DPR) menerima uang sebanyak dua kali dari Andi yang totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS.
"Pemberian sebesar 400 ribu USD dilakukan di ruang kerja Bu Mustokoweni," kata Nazarudin.
Kemudian, kata dia, Mekeng menerima uang lagi sebesar 1 juta dollar AS.
Nazaruddin juga menyebut wakil ketua banggar ketika itu, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.
Olly, kata Nazaruddin, menerima 1,2 juta dollar AS. Rinciannya, 1 juta dollar AS diberikan di ruang kerja Olly dan uang 200 ribu dollar AS diberikan di ruang kerja Mustokoweni.
Tamsil Linrung, menerima aliran dana sebesar 700 ribu dollar AS dari Andi dan penyerahan dilakukan dengan pola yang sama dengan pimpinan banggar.
"Waktu pemberian 200 ribu dollar saya hadir," kata Nazaruddin.
Nazaruddin juga menyebut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir menerima uang dari Andi sebesar 1,2 juta dollar AS.
"Mirwan juga lapor ke ketua Fraksi Demokrat. Uangnya diserahkan ke fraksi," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!