Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)
Dalam persidangan kasus suap proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (3/4/2017), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudddn menyebut sejumlah anggota DPR ikut menerima aliran dana dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Nazaruddin mengaku mengetahui aliran uang tersebut estelah mendapatkan informasi langsung dari mantan Ketua Fraksi Demokrat DPR Anas Urbaningrum. Andi, kata, Nazaruddin, selalu memberikan laporan kepada Anas.
"Kalau teman-teman yang di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," ujar Nazaruddin ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Nazaruddin menyebut Melchias Markus Mekeng (mantan ketua badan anggaran DPR) menerima uang sebanyak dua kali dari Andi yang totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS.
"Pemberian sebesar 400 ribu USD dilakukan di ruang kerja Bu Mustokoweni," kata Nazarudin.
Kemudian, kata dia, Mekeng menerima uang lagi sebesar 1 juta dollar AS.
Nazaruddin juga menyebut wakil ketua banggar ketika itu, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.
Olly, kata Nazaruddin, menerima 1,2 juta dollar AS. Rinciannya, 1 juta dollar AS diberikan di ruang kerja Olly dan uang 200 ribu dollar AS diberikan di ruang kerja Mustokoweni.
Tamsil Linrung, menerima aliran dana sebesar 700 ribu dollar AS dari Andi dan penyerahan dilakukan dengan pola yang sama dengan pimpinan banggar.
"Waktu pemberian 200 ribu dollar saya hadir," kata Nazaruddin.
Nazaruddin juga menyebut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir menerima uang dari Andi sebesar 1,2 juta dollar AS.
"Mirwan juga lapor ke ketua Fraksi Demokrat. Uangnya diserahkan ke fraksi," tuturnya.
Nazaruddin mengaku mengetahui aliran uang tersebut estelah mendapatkan informasi langsung dari mantan Ketua Fraksi Demokrat DPR Anas Urbaningrum. Andi, kata, Nazaruddin, selalu memberikan laporan kepada Anas.
"Kalau teman-teman yang di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," ujar Nazaruddin ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Nazaruddin menyebut Melchias Markus Mekeng (mantan ketua badan anggaran DPR) menerima uang sebanyak dua kali dari Andi yang totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS.
"Pemberian sebesar 400 ribu USD dilakukan di ruang kerja Bu Mustokoweni," kata Nazarudin.
Kemudian, kata dia, Mekeng menerima uang lagi sebesar 1 juta dollar AS.
Nazaruddin juga menyebut wakil ketua banggar ketika itu, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.
Olly, kata Nazaruddin, menerima 1,2 juta dollar AS. Rinciannya, 1 juta dollar AS diberikan di ruang kerja Olly dan uang 200 ribu dollar AS diberikan di ruang kerja Mustokoweni.
Tamsil Linrung, menerima aliran dana sebesar 700 ribu dollar AS dari Andi dan penyerahan dilakukan dengan pola yang sama dengan pimpinan banggar.
"Waktu pemberian 200 ribu dollar saya hadir," kata Nazaruddin.
Nazaruddin juga menyebut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir menerima uang dari Andi sebesar 1,2 juta dollar AS.
"Mirwan juga lapor ke ketua Fraksi Demokrat. Uangnya diserahkan ke fraksi," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9