- Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.
- Dek Gam menyebutkan bahwa beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis.
- Sidang kali ini terbuka untuk umum.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini resmi memulai sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI nonaktif.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.
Dalam pembukaannya, Dek Gam menjelaskan bahwa MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang telah menjadi perhatian publik, khususnya yang terjadi antara tanggal 15 Agustus hingga 3 September 2025.
"Sebagaimana kita ketahui, pada tanggal 15 Agustus 2025 telah dilaksanakan Sidang Tahunan MPR RI, dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto," ujar Dek Gam dalam di ruang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2025).
"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR yang direspons dengan sejumlah anggota DPR dengan berjoget," sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, Dek Gam menyebutkan bahwa beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis.
Peristiwa ini kemudian berujung pada penonaktifan lima anggota DPR RI oleh partai mereka masing-masing.
Kelima anggota tersebut adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.
"Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus sampai 3 September 2025," tegas Dek Gam.
Baca Juga: Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya
Sebelum memulai pemeriksaan, Dek Gam menyampaikan terima kasih atas kehadiran Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Saudari Suprihati, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan ini.
"Membuka sidang MKD dan saya nyatakan terbuka untuk umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.
Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI yang berstatus nonaktif.
Hal ini merupakan hasil dari Rapat Internal MKD yang digelar tertutup pada Rabu (29/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.
Menurut Nazaruddin, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.
Berita Terkait
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya
-
Bukan Cuma Video Editan, Uya Kuya Sebut Pemicu Lain Rumahnya Dijarah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?