Sidang e-KTP [suara.com/Oke Atmaja]
Dosen Institut Teknologi Bandung Munawwar Ahmad dihadirkan jaksa KPK untuk menjadi di persidangan keenam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Dalam kesaksian, Munawwar menceritakan kaitannya dengan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Munawwar mengatakan mendapat permintaan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknologi yang akan diterapkan di proyek e-KTP.
"Saya diminta Pak Rasyid, pak Dirjen sebelumnya diberitahu ITB meminta tim pendampingan, kemudian ITB menugaskan saya Agustus sampai Desember 2009 bantuan kepada saya," ujar Munawwar.
Munawwar mengaku dihubungi Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk bertemu di Hotel Atlet Century, Senayan.
"Betul, antara Februari saya di Jakarta. Saya di-calling adik Pak Andi, Vidi, saya ditelepon, kemudian diminta ketemu di Hotel Atlet. 'Begini pak kita minta pelaksanaan proyek kedepan'," kata Munawwar meniru omongan Vidi.
Seraya meminta bantuan kepada Munawwar, Vidi memberikan tas di Hotel Atlet Century. Merasa curiga, Munawwar pun menolak pemberian tersebut.
Namun, kata Munawwar, Vidi memaksanya untuk menerima tas tersebut dengan alasan pemberian dari Andi Narogong. Munawwar tetap menolak. Dia pun usir Vidi.
"Saya dikejar ke tempat ke penginapan saya. Saya dikejar, tapi saya bilang 'pergi.' Saya tidak perlu. Pergi," kata Munawwar.
Mendengar keterangan tersebut, ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar penasaran kenapa Munawwar cepat curiga dengan pemberian itu.
"Nggak ada kepentingan untuk saya. Bagi saya, ya bicara teknis saja. Jangan bicara yang lain-lain. Kita tahu sendirilah, orang minta bantuan untuk lancarkan pekerjaan, tentu ada sesuatu," kata Munawwar.
Ketika itu, Munawwar meyakini pemberian tersebut untuk memuluskan proyek e-KTP. Sebab, posisi Munawwar adalah ketua tim teknis yang akan merekomedasikan proyek e-KTP ke Kemendagri.
Setelah itu, Munawwar memutuskan untuk mengundurkan diri ketua tim teknis.
Di persidangan tadi, Vidi mengaku tak mengetahui isi tas tersebut.
"Saya kurang tahu isi (tas). Kakak saya (Andi Narogong) yang menyuruh untuk menyerahkan itu, karena ditolak, saya pulangkan. Saya nggak sempat ngobrol. Saya hanya mengantarkan (tas)," kata Vidi.
Dalam kesaksian, Munawwar menceritakan kaitannya dengan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Munawwar mengatakan mendapat permintaan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknologi yang akan diterapkan di proyek e-KTP.
"Saya diminta Pak Rasyid, pak Dirjen sebelumnya diberitahu ITB meminta tim pendampingan, kemudian ITB menugaskan saya Agustus sampai Desember 2009 bantuan kepada saya," ujar Munawwar.
Munawwar mengaku dihubungi Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk bertemu di Hotel Atlet Century, Senayan.
"Betul, antara Februari saya di Jakarta. Saya di-calling adik Pak Andi, Vidi, saya ditelepon, kemudian diminta ketemu di Hotel Atlet. 'Begini pak kita minta pelaksanaan proyek kedepan'," kata Munawwar meniru omongan Vidi.
Seraya meminta bantuan kepada Munawwar, Vidi memberikan tas di Hotel Atlet Century. Merasa curiga, Munawwar pun menolak pemberian tersebut.
Namun, kata Munawwar, Vidi memaksanya untuk menerima tas tersebut dengan alasan pemberian dari Andi Narogong. Munawwar tetap menolak. Dia pun usir Vidi.
"Saya dikejar ke tempat ke penginapan saya. Saya dikejar, tapi saya bilang 'pergi.' Saya tidak perlu. Pergi," kata Munawwar.
Mendengar keterangan tersebut, ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar penasaran kenapa Munawwar cepat curiga dengan pemberian itu.
"Nggak ada kepentingan untuk saya. Bagi saya, ya bicara teknis saja. Jangan bicara yang lain-lain. Kita tahu sendirilah, orang minta bantuan untuk lancarkan pekerjaan, tentu ada sesuatu," kata Munawwar.
Ketika itu, Munawwar meyakini pemberian tersebut untuk memuluskan proyek e-KTP. Sebab, posisi Munawwar adalah ketua tim teknis yang akan merekomedasikan proyek e-KTP ke Kemendagri.
Setelah itu, Munawwar memutuskan untuk mengundurkan diri ketua tim teknis.
Di persidangan tadi, Vidi mengaku tak mengetahui isi tas tersebut.
"Saya kurang tahu isi (tas). Kakak saya (Andi Narogong) yang menyuruh untuk menyerahkan itu, karena ditolak, saya pulangkan. Saya nggak sempat ngobrol. Saya hanya mengantarkan (tas)," kata Vidi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura