Sidang e-KTP [suara.com/Oke Atmaja]
Dosen Institut Teknologi Bandung Munawwar Ahmad dihadirkan jaksa KPK untuk menjadi di persidangan keenam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Dalam kesaksian, Munawwar menceritakan kaitannya dengan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Munawwar mengatakan mendapat permintaan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknologi yang akan diterapkan di proyek e-KTP.
"Saya diminta Pak Rasyid, pak Dirjen sebelumnya diberitahu ITB meminta tim pendampingan, kemudian ITB menugaskan saya Agustus sampai Desember 2009 bantuan kepada saya," ujar Munawwar.
Munawwar mengaku dihubungi Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk bertemu di Hotel Atlet Century, Senayan.
"Betul, antara Februari saya di Jakarta. Saya di-calling adik Pak Andi, Vidi, saya ditelepon, kemudian diminta ketemu di Hotel Atlet. 'Begini pak kita minta pelaksanaan proyek kedepan'," kata Munawwar meniru omongan Vidi.
Seraya meminta bantuan kepada Munawwar, Vidi memberikan tas di Hotel Atlet Century. Merasa curiga, Munawwar pun menolak pemberian tersebut.
Namun, kata Munawwar, Vidi memaksanya untuk menerima tas tersebut dengan alasan pemberian dari Andi Narogong. Munawwar tetap menolak. Dia pun usir Vidi.
"Saya dikejar ke tempat ke penginapan saya. Saya dikejar, tapi saya bilang 'pergi.' Saya tidak perlu. Pergi," kata Munawwar.
Mendengar keterangan tersebut, ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar penasaran kenapa Munawwar cepat curiga dengan pemberian itu.
"Nggak ada kepentingan untuk saya. Bagi saya, ya bicara teknis saja. Jangan bicara yang lain-lain. Kita tahu sendirilah, orang minta bantuan untuk lancarkan pekerjaan, tentu ada sesuatu," kata Munawwar.
Ketika itu, Munawwar meyakini pemberian tersebut untuk memuluskan proyek e-KTP. Sebab, posisi Munawwar adalah ketua tim teknis yang akan merekomedasikan proyek e-KTP ke Kemendagri.
Setelah itu, Munawwar memutuskan untuk mengundurkan diri ketua tim teknis.
Di persidangan tadi, Vidi mengaku tak mengetahui isi tas tersebut.
"Saya kurang tahu isi (tas). Kakak saya (Andi Narogong) yang menyuruh untuk menyerahkan itu, karena ditolak, saya pulangkan. Saya nggak sempat ngobrol. Saya hanya mengantarkan (tas)," kata Vidi.
Dalam kesaksian, Munawwar menceritakan kaitannya dengan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Munawwar mengatakan mendapat permintaan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknologi yang akan diterapkan di proyek e-KTP.
"Saya diminta Pak Rasyid, pak Dirjen sebelumnya diberitahu ITB meminta tim pendampingan, kemudian ITB menugaskan saya Agustus sampai Desember 2009 bantuan kepada saya," ujar Munawwar.
Munawwar mengaku dihubungi Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk bertemu di Hotel Atlet Century, Senayan.
"Betul, antara Februari saya di Jakarta. Saya di-calling adik Pak Andi, Vidi, saya ditelepon, kemudian diminta ketemu di Hotel Atlet. 'Begini pak kita minta pelaksanaan proyek kedepan'," kata Munawwar meniru omongan Vidi.
Seraya meminta bantuan kepada Munawwar, Vidi memberikan tas di Hotel Atlet Century. Merasa curiga, Munawwar pun menolak pemberian tersebut.
Namun, kata Munawwar, Vidi memaksanya untuk menerima tas tersebut dengan alasan pemberian dari Andi Narogong. Munawwar tetap menolak. Dia pun usir Vidi.
"Saya dikejar ke tempat ke penginapan saya. Saya dikejar, tapi saya bilang 'pergi.' Saya tidak perlu. Pergi," kata Munawwar.
Mendengar keterangan tersebut, ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar penasaran kenapa Munawwar cepat curiga dengan pemberian itu.
"Nggak ada kepentingan untuk saya. Bagi saya, ya bicara teknis saja. Jangan bicara yang lain-lain. Kita tahu sendirilah, orang minta bantuan untuk lancarkan pekerjaan, tentu ada sesuatu," kata Munawwar.
Ketika itu, Munawwar meyakini pemberian tersebut untuk memuluskan proyek e-KTP. Sebab, posisi Munawwar adalah ketua tim teknis yang akan merekomedasikan proyek e-KTP ke Kemendagri.
Setelah itu, Munawwar memutuskan untuk mengundurkan diri ketua tim teknis.
Di persidangan tadi, Vidi mengaku tak mengetahui isi tas tersebut.
"Saya kurang tahu isi (tas). Kakak saya (Andi Narogong) yang menyuruh untuk menyerahkan itu, karena ditolak, saya pulangkan. Saya nggak sempat ngobrol. Saya hanya mengantarkan (tas)," kata Vidi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?