Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan akan memecat guru yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian di sekolah. Baik Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
"Kalau ada guru curang dan dia PNS, maka saya akan meminta agar dia dipecat. Guru yang melakukan kecurangan harus mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya," ujar Muhadjir usai peletakan batu pertama gedung SMP dan SMA Global Sevilla di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Muhadjir meminta guru tidak membantu murid dalam pelaksanaan ujian. Membantu murid dalam ujian, kata dia, sama halnya memahat ketidakjujuran dan menjauhkan anak dari pribadi yang berakhlak mulia.
"Sekolah harus antikecurangan, karena sekolah merupakan hulu dari peradaban. Kalau sumber dari peradabannya kotor, jangan harap di hilirnya bersih. Sedangkan yang hulunya saja bersih, belum tentu di hilirnya bersih. Tapi paling tidak, sekolah harus bersih dari praktik kecurangan," katanya.
Ketika sekolah secara tidak langsung mengajarkan kecurangan, lanjut dia, maka praktik seperti itu akan terus terbawa oleh sang murid ketika sudah terjun di masyarakat.
"Kalau jadi pejabat, maka dia akan berbuat seperti itu. Ketika jadi guru juga berbuat seperti itu. Begitu juga ketika jadi ulama," papar dia.
Oleh karena itu, dia mengajak pengelola sekolah untuk menjauhkan sekolah dari praktik kecurangan. Mendikbud mengakui pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) beberapa waktu lalu memang terjadi kecurangan. Namun lebih banyak terjadi di perkotaan.
"Bukan di desa. Bahkan di Sambas, Kalimantan Barat, ujian sekolah ditata dengan baik seperti halnya UN," cetus dia.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap ke depan sekolah bersih dari praktik kecurangan yang selama ini terjadi. Hingga saat ini, pelaksanaan UN tingkat SMK berjalan lancar, meskipun terjadi berbagai kendala teknis pada pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK).
Baca Juga: Guru SD Dibacok Parang di Timika, Papua
Pada tahun ini, sebanyak 1.327.246 siswa dari 12.509 sekolah mengikuti UN SMK. Sebanyak 1,3 juta siswa SMK tersebut terdiri dari 150.855 peserta Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) dan 1.176.391 peserta UNBK. Untuk UN tingkat SMK pada 2017 juga tetap menguji empat mata pelajaran yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.
Kemudian mata pelelajaran yang akan diujikan dalam USBN tingkat SMK adalah Pendidikan Agama, PPKN dan Keterampilan Komputer. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI