Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan akan memecat guru yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian di sekolah. Baik Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
"Kalau ada guru curang dan dia PNS, maka saya akan meminta agar dia dipecat. Guru yang melakukan kecurangan harus mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya," ujar Muhadjir usai peletakan batu pertama gedung SMP dan SMA Global Sevilla di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Muhadjir meminta guru tidak membantu murid dalam pelaksanaan ujian. Membantu murid dalam ujian, kata dia, sama halnya memahat ketidakjujuran dan menjauhkan anak dari pribadi yang berakhlak mulia.
"Sekolah harus antikecurangan, karena sekolah merupakan hulu dari peradaban. Kalau sumber dari peradabannya kotor, jangan harap di hilirnya bersih. Sedangkan yang hulunya saja bersih, belum tentu di hilirnya bersih. Tapi paling tidak, sekolah harus bersih dari praktik kecurangan," katanya.
Ketika sekolah secara tidak langsung mengajarkan kecurangan, lanjut dia, maka praktik seperti itu akan terus terbawa oleh sang murid ketika sudah terjun di masyarakat.
"Kalau jadi pejabat, maka dia akan berbuat seperti itu. Ketika jadi guru juga berbuat seperti itu. Begitu juga ketika jadi ulama," papar dia.
Oleh karena itu, dia mengajak pengelola sekolah untuk menjauhkan sekolah dari praktik kecurangan. Mendikbud mengakui pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) beberapa waktu lalu memang terjadi kecurangan. Namun lebih banyak terjadi di perkotaan.
"Bukan di desa. Bahkan di Sambas, Kalimantan Barat, ujian sekolah ditata dengan baik seperti halnya UN," cetus dia.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap ke depan sekolah bersih dari praktik kecurangan yang selama ini terjadi. Hingga saat ini, pelaksanaan UN tingkat SMK berjalan lancar, meskipun terjadi berbagai kendala teknis pada pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK).
Baca Juga: Guru SD Dibacok Parang di Timika, Papua
Pada tahun ini, sebanyak 1.327.246 siswa dari 12.509 sekolah mengikuti UN SMK. Sebanyak 1,3 juta siswa SMK tersebut terdiri dari 150.855 peserta Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) dan 1.176.391 peserta UNBK. Untuk UN tingkat SMK pada 2017 juga tetap menguji empat mata pelajaran yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.
Kemudian mata pelelajaran yang akan diujikan dalam USBN tingkat SMK adalah Pendidikan Agama, PPKN dan Keterampilan Komputer. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi